KALIMANTAN TIMUR — Perang hukum antara Apple dan Epic Games memasuki babak baru setelah raksasa Cupertino tersebut resmi mengajukan struktur komisi untuk pembelian yang dilakukan lewat tautan eksternal (external link) di dalam aplikasi iOS. Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara, Kamis lalu, Apple mengusulkan pemotongan pendapatan sebesar 15% untuk aplikasi standar.
Skema Komisi Berjenjang untuk Developer
Apple tidak menerapkan tarif seragam. Perusahaan membagi skema komisi berdasarkan kategori developer dan jenis program yang diikuti. Struktur lengkapnya sebagai berikut:
- Developer aplikasi standar: komisi 15%
- Developer kecil (Small Business Program): komisi 5%
- Program Video Partner, News Partner, dan Mini Apps Partner: komisi 10%
- Perpanjangan langganan (subscription renewals): komisi 10%
Skema ini hanya berlaku untuk pembelian yang diselesaikan melalui tautan keluar dari aplikasi, bukan transaksi di dalam App Store yang tetap dikenakan kebijakan lama.
Mengapa Apple Baru Mengungkap Angka Ini Sekarang?
Apple sebenarnya berusaha menunda kewajiban mengungkap struktur komisi ini. Perusahaan sempat meminta pengadilan menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait sengketa lain, yaitu apakah Apple melanggar perintah pengadilan saat memberlakukan komisi 27% untuk pembelian lewat tautan eksternal dan membatasi cara developer menampilkan tautan tersebut.
Upaya itu gagal. Mahkamah Agung menolak permintaan Apple untuk menghentikan proses di pengadilan rendah pada Kamis pekan ini, memaksa perusahaan membeberkan rencana komisinya.
Perbandingan dengan Tarif Google Play
Dalam dokumen pengadilan, Apple menyertakan perbandingan dengan kebijakan Google Play sebagai pembelaan. Google menerapkan tarif tautan keluar sebesar 20% untuk aplikasi standar, 15% untuk aplikasi dalam program khusus, dan 10% untuk perpanjangan langganan.
Apple menekankan bahwa Epic Games sebelumnya telah menyetujui struktur tarif Google tersebut. Dengan proposal 15% untuk aplikasi standar, Apple menilai tarifnya justru lebih rendah dari kompetitor utamanya di ekosistem Android.
Dampak bagi Pengguna dan Developer di Indonesia
Bagi developer Indonesia yang masuk program Small Business Apple—kategori dengan syarat pendapatan tahunan di bawah USD 1 juta (sekitar Rp 16,5 miliar)—komisi 5% ini jauh lebih ringan dibanding tarif standar. Ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi studio lokal yang menjual langganan atau konten digital di dalam aplikasi iOS.
Namun perlu dicatat, kebijakan ini masih berupa proposal dan menunggu keputusan hakim. Belum ada kepastian kapan skema ini berlaku efektif untuk pengguna iPhone di Indonesia.
Argumen Apple: Biaya Operasional dan Investasi Platform
Apple membela diri dengan menyatakan bahwa komisi diperlukan untuk menutup investasi perusahaan pada perangkat, teknologi, dan layanan yang menjaga operasional App Store. Menurut Apple, biaya ini mencakup pengembangan tools untuk developer, sistem keamanan, dan infrastruktur distribusi aplikasi yang dipakai jutaan pengguna iOS secara global.
Perusahaan juga menegaskan bahwa skema komisi baru ini tetap memungkinkan developer memperoleh pendapatan lebih besar dibanding kebijakan sebelumnya, di mana semua transaksi digital di dalam aplikasi wajib menggunakan sistem pembayaran Apple dengan potongan 30%.