Pencarian

Dishub Kaltim Perketat Pengawasan Kelaiklautan Kapal Pasca Insiden Kebakaran KM Prince Soya di Samarinda

Kamis, 06 Agustus 2026 • 12:13:01 WIB
Dishub Kaltim Perketat Pengawasan Kelaiklautan Kapal Pasca Insiden Kebakaran KM Prince Soya di Samarinda
Petugas Dinas Perhubungan Kalimantan Timur memeriksa dokumen kelaiklautan kapal di Pelabuhan Samarinda, Rabu (8/7/2026).

SAMARINDA — Insiden kebakaran KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda pada Sabtu (1/7/2026) menjadi titik tolak evaluasi menyeluruh sistem keselamatan pelayaran di Kalimantan Timur. Meski peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur langsung merespons dengan memperketat pengawasan teknis armada angkutan perairan yang beroperasi di wilayahnya.

Kepala Dishub Kaltim Yusliando menegaskan bahwa optimalisasi dokumen kelaiklautan merupakan wujud komitmen nyata bersama seluruh pemangku kepentingan maritim untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

"Optimalisasi dokumen kelaiklautan ini merupakan wujud komitmen nyata kami bersama seluruh pemangku kepentingan maritim dalam meminimalkan risiko kecelakaan di laut," kata Yusliando di Samarinda, Rabu.

Forum Keselamatan Pelayaran: Menyederhanakan Birokrasi Tanpa Mengurangi Standar

Langkah tersebut diimplementasikan melalui penyelenggaraan Forum Keselamatan Pelayaran yang melibatkan regulator, operator, serta pengusaha kapal di daerah. Sinergi lintas sektoral ini sengaja dibangun untuk memperketat pengawasan armada yang melayani kebutuhan logistik maupun mobilitas warga.

Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin menyatakan forum tersebut memfokuskan pembahasan pada kendala pengurusan dokumen kapal. Pihaknya berkolaborasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda guna menyederhanakan alur birokrasi perizinan tanpa mengurangi standar keamanan.

"Penyederhanaan dan kepastian layanan dokumen kelaiklautan ini justru akan meningkatkan tingkat kepatuhan para operator armada," tegas dia.

23 Kapal Sungai dan Danau Difasilitasi Dokumen Kelaikan

Sebagai bagian dari pembinaan kemaritiman, Dishub Kaltim telah memfasilitasi sekitar 23 kapal sungai dan danau untuk pengurusan dokumen kelaikan pelayaran. Proses ini bersinergi dengan Kantor KSOP Samarinda untuk memastikan setiap kapal memenuhi standar kelaikan fisik maupun administratif yang ketat.

Data pengawasan menunjukkan bahwa kelengkapan dokumen teknis kapal berbanding lurus dengan penurunan angka insiden fatalitas di sepanjang alur sungai dan laut daerah.

Mengapa Kepatuhan Operator Menjadi Kunci?

Kesadaran kepatuhan para pemilik kapal dinilai pihak Dishub menjadi pilar dalam menciptakan iklim transportasi perairan yang tertib, selamat, dan andal bagi publik. Tanpa kepatuhan, seluruh regulasi yang dirancang hanya akan menjadi dokumen tanpa implementasi di lapangan.

Oleh karena itu, Dishub Kaltim mendorong seluruh pengusaha jasa pelayaran untuk proaktif memeriksakan kelaikan armada secara berkala ke otoritas resmi.

"Oleh karena itu, kami mendorong seluruh pengusaha jasa pelayaran untuk proaktif memeriksakan kelaikan armada secara berkala ke otoritas resmi," tutur Maslih.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks