BERAU — Kanit PPA Polres Berau Iptu Siswanto menyatakan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan melalui edukasi diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat sejak dini.
Kepolisian, kata dia, tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan kekerasan. Namun upaya itu harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman warga mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Sampai saat ini, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius kami. Sosialisasi ke sekolah-sekolah juga akan terus kami gencarkan sebagai salah satu upaya pencegahan," ujar Siswanto.
Sekolah dipilih sebagai sasaran utama karena pelajar perlu memahami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Lewat sosialisasi, siswa diharapkan mampu mengenali tindakan yang mengarah pada kekerasan, memahami dampaknya, serta mengetahui pentingnya mencari pertolongan ketika mengalami atau menyaksikan kejadian tersebut.
"Selain itu, edukasi juga diperlukan agar anak-anak memahami hak mereka untuk mendapatkan perlindungan dan merasa aman, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah," sebutnya.
Menurut Siswanto, masih terdapat hambatan dalam pengungkapan kasus kekerasan. Korban terkadang memilih diam karena takut, malu, atau khawatir terhadap tanggapan lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaporan dan memperlambat penanganan perkara. Karena itu, dukungan keluarga, guru, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi korban.
Polres Berau melalui Unit PPA akan terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau.