Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menegaskan penguatan kesehatan mental dan sosial bagi penyandang disabilitas mental sebagai fondasi mencetak generasi sehat menuju visi Indonesia Emas 2045. Kepala Dinsos Kaltim Jaya Mualimin menyampaikan hal itu pada Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyayang Disabilitas Odah Bersama, Samarinda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas mental.
SAMARINDA — Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin menilai kesehatan jiwa tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial. Menurut dia, kondisi sehat tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari kemampuan seseorang menjalani hidup secara produktif dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Pernyataan itu disampaikan Jaya saat memimpin Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyayang Disabilitas Odah Bersama, Samarinda. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa, khususnya bagi penyandang disabilitas mental.
Jaya menyebut kepedulian menjadi pintu masuk agar penyandang disabilitas mental memperoleh hak pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Ia juga menyinggung perlindungan dari perlakuan buruk, stigma, dan diskriminasi yang kerap menghambat proses pemulihan.
"Kepedulian ini penting untuk memastikan setiap individu memperoleh hak pelayanan, kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta terbebas dari perlakuan buruk, stigma, dan diskriminasi," kata Jaya.
Ia menegaskan penyandang disabilitas mental memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya. Karena itu, dibutuhkan dukungan bersama untuk menciptakan lingkungan inklusif, memberi ruang partisipasi, serta menghilangkan pandangan negatif terhadap mereka.
Menurut Jaya, pemulihan penyandang disabilitas mental tidak cukup hanya lewat penanganan medis. Kesehatan mental dan sosial perlu berjalan berdampingan agar seseorang dapat kembali produktif dan bermanfaat bagi lingkungannya.
Ia menilai dukungan sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari proses reintegrasi. Tanpa lingkungan yang menerima, lanjutnya, upaya pemulihan berisiko terhambat dan penyandang disabilitas mental sulit kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara mandiri.
Dinsos Kaltim juga menyoroti pentingnya pencegahan masalah kesehatan jiwa dan penguatan perlindungan dari bahaya narkotika. Dua hal itu disebut sebagai bagian dari upaya menjaga generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Jaya menyatakan penanganan kesehatan jiwa membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dinas Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, panti rehabilitasi sosial, hingga perguruan tinggi perlu memperkuat koordinasi sesuai peran masing-masing.
Sinergi tersebut diharapkan mendukung pendampingan berkelanjutan, mulai dari pemulihan kondisi mental hingga membantu penyandang disabilitas mental kembali hidup bermasyarakat secara mandiri.
Melalui momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Dinsos Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait meningkatkan kepedulian, memperkuat koordinasi, serta memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas mental agar hak-hak mereka terwujud secara utuh.