Komisi XI DPR Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Calon Anggota BPK 2026-2031

Penulis: Zaki Mubarak  •  Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:34:31 WIB
Komisi XI DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon Anggota BPK RI periode 2026-2031.

KALIMANTAN TIMUR — Komisi XI DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI periode 2026-2031. Nama keduanya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan secara resmi. Nyoman saat ini masih menjabat Anggota I BPK, sementara Khaidir membawa pengalaman dari Asabri hingga legislatif.

Penetapan berlangsung di Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan dan perbankan. Dua nama itu kini menunggu pengesahan di Rapat Paripurna sebelum resmi mengisi kursi BPK untuk lima tahun ke depan.

Nyoman Adhi, Birokrat DJBC yang Berkarier di BPK

Nyoman Adhi Suryadnyana bukan figur baru di lembaga audit negara. Ia menjabat Anggota I BPK RI sejak April 2022, setelah sebelumnya menduduki posisi Anggota VI BPK RI sejak November 2021.

Sebelum masuk BPK, Nyoman menghabiskan sebagian besar kariernya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Jejak jabatannya tersebar di sejumlah kantor wilayah.

  • Kepala Kantor KPPBC TMP C Ternate (2016)
  • Kepala Kantor KPPBC TMP C Manado (2017)
  • Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel (2019)

Dari sisi pendidikan, Nyoman lulus D3 Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta pada 1997. Ia melanjutkan S1 Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) dan lulus tahun 2000, lalu menempuh S2 Ekonomi di UI hingga lulus 2005. Gelar S2 Akuntansi diraihnya dari Universitas Muslim Indonesia pada 2023.

Khaidir Abdurrahman, dari Asabri hingga Senayan

Khaidir Abdurrahman membawa latar belakang berbeda. Pria kelahiran Aceh itu pernah menjabat Direktur Hubungan Kelembagaan di Asabri, perusahaan asuransi milik negara yang mengelola dana prajurit dan pegawai negeri.

Di dunia politik, Khaidir meniti karier dari level daerah. Ia menjadi anggota DPRK Aceh Utara periode 2009-2014, kemudian melangkah ke DPR RI Komisi IX untuk periode 2014-2019.

Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Malikussaleh. Khaidir meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada 2016 dan menyelesaikan Magister Administrasi Publik pada 2019.

Arti Penetapan bagi Pengawasan Keuangan Negara

BPK memegang peran sentral dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara, termasuk laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Dua kursi yang akan diisi Nyoman dan Khaidir masuk dalam periode 2026-2031, fase yang bertepatan dengan target penerimaan pajak dan belanja negara yang terus membesar.

Kombinasi pengalaman keduanya menawarkan dua sisi berbeda. Nyoman membawa keahlian teknis kepabeanan dan audit sektor penerimaan, sementara Khaidir menyumbang pemahaman soal lembaga keuangan publik dan dinamika legislatif.

Dengan penetapan ini, proses seleksi calon Anggota BPK tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna DPR RI. Setelah disahkan, keduanya akan resmi menjalankan tugas pemeriksaan keuangan negara untuk periode lima tahun.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top