Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Minta Perangkat Daerah Berinovasi Kejar PAD Rp8,89 Triliun

Penulis: Uki Damayanti  •  Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:12:02 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud memimpin rapat koordinasi pengoptimalan pendapatan daerah di Samarinda.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menginstruksikan seluruh perangkat daerah melahirkan terobosan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah target pendapatan APBD Perubahan Kaltim 2026 turun menjadi Rp13,36 triliun. Instruksi disampaikan dalam rapat koordinasi di Samarinda, menyusul proyeksi PAD yang merosot dari Rp10,75 triliun menjadi Rp8,89 triliun. Pemprov Kaltim membidik tiga sektor pajak yang dinilai belum tergarap maksimal.

SAMARINDA — Penyesuaian postur pendapatan APBD Perubahan Kaltim 2026 memangkas target awal Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun, berkurang sekitar Rp883 miliar. Gubernur Rudy Mas'ud menilai koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci karena sebagian besar pendapatan daerah akan disalurkan kembali ke daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Proyeksi penerimaan dari PAD Kaltim merosot tajam dari target Rp10,75 triliun menjadi Rp8,89 triliun. Sebaliknya, pendapatan transfer pusat diprediksi naik Rp1,19 triliun menjadi Rp4,33 triliun, sementara lain-lain pendapatan yang sah menyusut Rp226,76 miliar menjadi Rp135,26 miliar.

"Kita tidak bisa terus bergantung dengan pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, kita harus lakukan inovasi, terobosan, dan kerja keras untuk terus menggali serta mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal," tegas Rudy di Samarinda, Senin.

Tiga Pajak yang Dinilai Belum Tergarap Maksimal

Gubernur yang akrab disapa Harum itu menyoroti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai sumber penerimaan yang belum optimal. Konsumsi bahan bakar untuk alat berat dan armada operasional di sektor pertambangan batu bara serta industri perkebunan sawit dinilai sangat besar, tetapi kontribusinya ke kas daerah belum sebanding.

"Pajak bahan bakar, pajak kendaraan, dan pajak air permukaan harus lebih dioptimalkan lagi untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah," tandasnya.

Rudy menyayangkan sebagian perusahaan tambang membayar pajak bahan bakar di luar wilayah Kaltim tempat transaksi pembelian dilakukan. Padahal, warga Kaltim yang menanggung dampak lingkungan terhadap udara, tanah, dan air dari operasional tersebut.

"Saya minta PBBKB, PKB, dan PAP terus dikejar dan dioptimalkan. Apalagi, masih banyak kendaraan operasional di area tambang yang menggunakan pelat non-KT, baik bus, truk, maupun kendaraan proyek. Data alat berat juga belum maksimal, sehingga realisasi pajaknya belum bisa optimal," beber Gubernur.

Hak Partisipasi 10 Persen Baru Jalan di Dua Blok Migas

Dari sisi penerimaan migas, Pemprov Kaltim membidik Hak Partisipasi (Participating Interest/PI) 10 persen pada sejumlah Wilayah Kerja (WK). Baru WK Mahakam (Pertamina Hulu Mahakam) dan WK Sangasanga (Pertamina Hulu Sangasanga) yang merealisasikan kewajiban tersebut.

WK Eastkal Attaka (Pertamina Hulu Kalimantan Timur) masih dalam tahap proses. Enam WK lainnya tercatat belum berjalan sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, sementara lima WK potensial di atas 12 mil laut meliputi WK Makassar Strait, WK East Sepinggan, WK West Ganal, WK North Ganal, dan WK Saka South Sesulu.

Aset Daerah Jadi Sumber Pendapatan Alternatif

Strategi lain yang disiapkan pemerintah daerah adalah optimalisasi pemanfaatan aset, seperti Hotel Claro Pandurata, Mal Lembuswana, dan sejumlah aset potensial lainnya. Langkah ini ditempuh untuk menutup selisih target pendapatan yang terdampak penyesuaian APBD Perubahan.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top