Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan program SDGs Business Registration bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Samarinda. Sistem pendaftaran bisnis berbasis digital ini dirancang untuk mendata, mengukur, dan mengintegrasikan kontribusi UMKM ke dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Program hasil kolaborasi dengan Bappenas dan JICA ini disebut sebagai pintu masuk penguatan ekosistem usaha di tingkat tapak.
SAMARINDA — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyatakan penguatan ekonomi tidak cukup hanya lewat kebijakan makro dan belanja pemerintah. Menurutnya, fondasi perekonomian juga harus dibangun dari tingkat masyarakat. Karena itu, Pemprov Kaltim menggandeng Bappenas dan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk menjalankan Business Registration System/SDGs Business Registration.
Sistem pendaftaran bisnis berbasis digital ini berfungsi mendata, mengukur, dan mengintegrasikan kontribusi pelaku usaha — terutama UMKM — ke dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Peluncuran program berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Sri menilai UMKM sudah terbukti tangguh menghadapi berbagai dinamika ekonomi. Pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa sektor ini mampu bertahan, bahkan tetap tumbuh di tengah tekanan.
"Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting bagi Kalimantan Timur, yaitu dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi di tingkat masyarakat. Jika belanja pemerintah berfungsi memperkuat ekonomi makro, maka kita juga memerlukan penguatan di tingkat mikro," kata Sri Wahyuni saat peluncuran program.
Ia menjelaskan pengembangan UMKM berkaitan erat dengan pencapaian SDGs. Agenda pembangunan global yang sebelumnya diarahkan melalui MDGs kini bergerak menuju SDGs, mencakup penciptaan lapangan kerja, penguatan kegiatan ekonomi produktif, peningkatan inovasi, dan produktivitas.
"Di sinilah peran UMKM menjadi sangat penting. Usaha yang digerakkan oleh masyarakat ini menjadi ruang penting dalam penciptaan lapangan kerja, termasuk di sektor informal, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Kalimantan Timur," jelasnya.
Sri mengakui sebagian UMKM di Kaltim masih menjalankan usaha dengan pola konvensional dan berbasis kekeluargaan. Namun, seiring dukungan berbagai pihak, pelaku usaha mulai terbuka terhadap pengelolaan yang lebih modern — mulai dari akses pembiayaan, pemasaran, penguatan proses bisnis, manajemen usaha, hingga kebutuhan tenaga kerja.
SDGs Business Registration diposisikan sebagai pintu masuk untuk membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Pendaftaran dan pembinaan juga menjadi cara memastikan produk serta merek yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan karya kreatif UMKM dan pengrajin asli Kalimantan Timur.
"Kehadiran SDGs Business Registration ini adalah langkah awal yang sangat penting. Melalui pendaftaran dan pembinaan, kita ingin memastikan bahwa produk dan merek yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan karya kreatif UMKM dan pengrajin asli Kalimantan Timur," katanya.
Sri berharap produk UMKM Kaltim tidak hanya bersaing di tingkat lokal dan regional, tetapi juga mampu menembus pasar nasional. Proses pendaftaran bisnis dinilai penting untuk membangun kepercayaan, memberikan perlindungan terhadap produk dan merek, sekaligus menciptakan fondasi usaha yang lebih kokoh.
"Langkah pertama untuk mewujudkan hal itu adalah melalui pendaftaran bisnis ini, sebagai pintu masuk utama untuk memperkuat kepercayaan, melindungi keaslian produk, dan membangun fondasi yang kokoh bagi perkembangan usaha ke depannya," sebut Sri Wahyuni.
Peluncuran program ini menandai tahap awal pendataan UMKM di Samarinda sebelum diperluas ke wilayah lain di Kalimantan Timur. Pendaftaran dan pembinaan berkelanjutan akan menentukan sejauh mana sistem ini mampu mendorong produk lokal menembus pasar yang lebih luas.