SAMARINDA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur meminta manajemen Mall Lembuswana segera membenahi sejumlah fasilitas yang dikeluhkan penyewa tenant. Temuan ini merupakan hasil inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, di tengah Kota Samarinda.
Ia mengungkapkan, keluhan utama yang disampaikan para pedagang berkutat pada tiga hal: eskalator yang kerap bermasalah, kebersihan toilet, dan penerangan yang kurang memadai di sejumlah sudut mal.
“Dikeluhkan karena eskalatornya, terus katakanlah mungkin WC-WC-nya, penerangannya yang kurang memadai. Ini perlu dibenahi,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Menanggapi temuan tersebut, Sabaruddin menyebut pihak manajemen telah menyampaikan rencana perbaikan. Pengelola mengaku tengah melakukan penataan ulang dalam kurun waktu satu tahun terakhir sembari menunggu masuknya investor baru.
“Kami sampaikan kepada manajemen bahwa mereka sudah mempersiapkan, sudah menata kembali dalam kurun waktu satu tahun ini sambil menunggu investor yang ada,” katanya.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga menjaring aspirasi pemilik tenant terkait pola pengelolaan. Mayoritas pedagang menilai pengelolaan oleh BUMD Melati Bhakti Satya (MBS) saat ini lebih fleksibel dan transparan dibandingkan periode sebelumnya.
“Kalau bisa, Pak, jangan lagi pengelola lama, tapi pengelola yang sekarang itu yang transparan dan terbuka,” ucap Sabaruddin menirukan aspirasi yang diterimanya dari para tenant.
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan DPRD mengenai kemungkinan pengelola lama kembali mengelola kawasan tersebut. Berdasarkan aspirasi yang masuk, para penyewa justru berharap MBS tetap melanjutkan pengelolaan dengan komunikasi yang lebih terbuka.
Sabaruddin menilai Mall Lembuswana memiliki potensi ekonomi besar karena berada di lokasi strategis. Berdasarkan nilai appraisal, aset lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut ditaksir mencapai Rp 78 miliar.
“Tentunya ini pendapatan kalau dikelola dengan baik, saya kira ini salah satu bisa mendongkrak pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD mengingatkan pengelola agar tidak memasang tarif sewa terlalu tinggi. Penetapan tarif harus mempertimbangkan kondisi pasar dan kemampuan pelaku usaha agar aktivitas ekonomi di mal tetap berjalan.
“Ya, kalau dari DPR sendiri secara profesional juga kita melihat memandang realistis juga gitu. Jangan sampai kita memasang target yang begitu tinggi tapi sistem pengelolaannya tidak maksimal kan percuma juga gitu,” pungkasnya.