KALIMANTAN TIMUR — Kekurangan ruang kelas di SMPN 5 Kramatwatu, Kabupaten Serang, akhirnya mendapat titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang berencana mengusulkan pembangunan gedung sekolah baru di Kecamatan Kramatwatu, yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri tingkat SMP. Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menyampaikan bahwa usulan ini salah satunya menyasar SMPN 5 Kramatwatu yang hingga kini masih meminjam fasilitas SD Pancur untuk kegiatan belajar mengajar.
Aber Nurhadi mengungkapkan bahwa usulan pembangunan gedung SMPN 5 Kramatwatu sebenarnya sudah diajukan sejak 2007. Namun, hingga tahun 2026, pembangunan tersebut belum pernah terealisasi. "Karena ternyata sudah belasan tahun belum terealisasi. Tadinya dapat anggaran, tetapi diambil oleh SMP 4 Kramatwatu. Akhirnya SMP 5 menumpang di SD Pancur," ujarnya, Senin (17/8/2026).
Situasi ini membuat sebagian proses belajar mengajar masih berlangsung di gedung sekolah dasar, sementara ruang kelas yang dimiliki SMPN 5 tidak cukup menampung seluruh siswa. Kondisi ini jelas tidak ideal untuk aktivitas belajar siswa SMP yang membutuhkan fasilitas laboratorium atau ruang praktik.
Kabar baiknya, ada warga yang menawarkan lahan untuk pembangunan gedung baru. Lokasinya berada tepat di belakang sekolah yang saat ini digunakan SMPN 5 Kramatwatu. "Sudah ada warga yang menawarkan tanah untuk pembangunan sekolah, lokasinya di belakang sekolah itu. Hanya nanti harganya akan ditentukan oleh tim appraisal," jelas Aber.
Dindikbud menegaskan agar pemilik lahan tidak menetapkan harga sendiri. Penilaian akan dilakukan oleh tim appraisal berdasarkan kondisi dan status tanah. Faktor kepemilikan juga menentukan nilai jual—tanah bersertifikat tentu berbeda dengan lahan yang hanya berstatus girik atau akta jual beli (AJB). "Makanya saya meminta agar pemilik tanah tidak menentukan harga. Nanti ada tim appraisal yang menilai," tegasnya.
Meski ada progres, publik perlu mencatat bahwa usulan ini masih berada di tahap awal. Belum ada angka pasti soal besaran anggaran pembangunan, luas lahan yang ditawarkan, maupun jadwal realisasi. Pengalaman 2007 menjadi pelajaran bahwa usulan yang sudah masuk pun bisa batal di tengah jalan karena pergeseran prioritas anggaran daerah.
Ditambah lagi, Dindikbud Kabupaten Serang menyatakan belum menerima usulan pembangunan sekolah baru dari wilayah lain. Artinya, fokus saat ini memang tertuju pada Kramatwatu, tetapi kompetisi anggaran dengan kebutuhan pendidikan lain di Kabupaten Serang tetap menjadi tantangan.
Di tengah kabar yang masih menggantung ini, ada satu penyelesaian yang bisa dicatat. Kekurangan ruang kelas di SDN Cikande Permai 2 disebut telah teratasi. Sekolah tersebut sudah berdiri dan surat keputusan pendiriannya telah diterbitkan oleh Bupati Serang. "SK-nya sudah keluar dari Bupati. Ini ikut menyelesaikan persoalan kekurangan ruang kelas di Cikande Permai, 120 anak tertampung," pungkas Aber.
Keberhasilan SDN Cikande Permai 2 ini bisa menjadi preseden baik bahwa proses birokrasi di Dindikbud Kabupaten Serang bisa tuntas. Tinggal pertanyaannya, apakah nasib SMPN 5 Kramatwatu akan secepat itu atau kembali mengulang cerita 19 tahun lalu.