Harga Sawit Anjlok di Paser, Dinas Perkebunan Tunggu Arahan Pusat soal Regulasi Terbaru

Penulis: Zaki Mubarak  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:33:33 WIB
Petani sawit di Paser mengalami penurunan harga TBS hingga Rp 500 per kilogram dalam sepekan terakhir.

PASER — Petani sawit di sejumlah kecamatan di Kabupaten Paser mulai merasakan dampak penurunan harga jual TBS yang terjadi secara bertahap sejak pekan lalu. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pekebun, terutama mereka yang mengelola lahan rakyat dengan biaya produksi yang terus meningkat.

Kepala Disbunak Paser, melalui Kepala Bidang Usaha Perkebunan, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa merekomendasikan harga pembelian TBS di tingkat petani. "Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pertanian terkait formula harga yang baru. Tanpa regulasi itu, kami tidak bisa memaksa pabrik untuk membeli di atas harga pasar," ujarnya kepada wartawan, Senin.

Mengapa Harga Sawit Anjlok di Paser?

Penurunan harga TBS di Paser dipicu oleh melemahnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Data dari Dinas Perkebunan Kaltim mencatat, harga CPO acuan turun hingga 8 persen dalam dua minggu terakhir. Hal ini langsung berdampak pada harga TBS di tingkat pabrik yang menjadi acuan bagi pedagang pengumpul di daerah.

Selain faktor eksternal, tingginya biaya angkut dari kebun ke pabrik juga menjadi beban tambahan. Pekebun di Kecamatan Long Kali dan Batu Sopang mengeluhkan selisih harga yang mencapai Rp 200 per kilogram akibat jarak tempuh yang jauh.

Fakta Singkat Penurunan Harga Sawit di Paser

  • Harga TBS usia 10-20 tahun turun dari Rp 2.800/kg menjadi Rp 2.300/kg dalam sepekan.
  • Penurunan terjadi di seluruh kecamatan sentra sawit: Long Kali, Batu Sopang, Muara Samu, dan Tanjung Harapan.
  • Disbunak Paser mencatat luas lahan sawit rakyat mencapai 12.500 hektare dengan 5.200 kepala keluarga pekebun.
  • Pabrik kelapa sawit (PKS) di Paser baru menyerap 60 persen dari kapasitas produksi harian akibat tekanan harga.

Regulasi Pusat Jadi Penentu Nasib Pekebun

Disbunak Paser berharap Kementerian Pertanian segera menerbitkan Surat Keputusan tentang Harga Patokan Petani (HPP) untuk TBS sawit. Selama ini, kebijakan penetapan harga kerap terlambat diterbitkan sehingga petani terpaksa menjual di bawah biaya pokok produksi.

"Kami sudah bersurat ke provinsi dan pusat. Kalau regulasi turun minggu ini, kami bisa langsung rapatkan dengan asosiasi pengusaha sawit untuk menyepakati harga baru," tambah Kepala Bidang Usaha Perkebunan Disbunak Paser.

Apa Langkah Pemkab Paser Selanjutnya?

Pemerintah Kabupaten Paser berencana menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta perusahaan perkebunan dalam waktu dekat. Fokus pembahasan adalah mencari solusi jangka pendek, seperti subsidi ongkos angkut atau pembukaan akses penjualan ke pabrik di luar daerah.

Di sisi lain, para pekebun mendesak adanya kepastian harga agar mereka bisa merencanakan biaya pemeliharaan kebun untuk tiga bulan ke depan. Tanpa kepastian, banyak petani yang terpaksa menunda pemupukan dan perawatan tanaman.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: korankaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top