Polres Kutai Barat Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sekolaq Darat Kurang dari 24 Jam, Korban Tenaga Kesehatan

Penulis: Valdi Pratama  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:33:33 WIB
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono menyampaikan keberhasilan penangkapan pelaku curas di Sekolaq Darat.

SENDAWAR — Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono dalam konferensi pers di Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kubar, Jumat (29/05/2026). Pelaku berhasil dibekuk berkat kerja sama Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Tim Opsnal Satreskrim, dan Unit Reskrim Polsek Melak.

Modus Pelaku: Membuntuti Korban di Jalan Minim Penerangan

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari wilayah Melak menuju Barong Tongkok. Ketika melintas di ruas jalan poros Kampung Sekolaq Oday yang minim penerangan, korban diduga dibuntuti oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku diduga menendang kendaraan korban hingga terjatuh ke parit di pinggir jalan. Saat korban berupaya meminta bantuan menggunakan telepon genggamnya, pelaku mendekat, mendorong, lalu merampas ponsel tersebut sebelum melarikan diri.

Kerugian Digital: Pelaku Manfaatkan Akses Perbankan Korban

Bukan hanya merampas ponsel, pelaku juga diduga memanfaatkan akses layanan perbankan digital milik korban yang tersimpan di perangkat tersebut. Pelaku melakukan transaksi ke akun dompet digital miliknya setelah berhasil menguasai ponsel korban.

Fakta Singkat Kasus Curas di Sekolaq Darat:

  • Korban adalah tenaga kesehatan berinisial WPA (32) yang dalam perjalanan pulang dari Melak menuju Barong Tongkok.
  • Lokasi kejadian berada di ruas jalan poros Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, yang minim penerangan.
  • Pelaku dibekuk kurang dari 24 jam oleh tim gabungan dari URC, Opsnal Satreskrim, dan Polsek Melak.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengapresiasi respons cepat jajarannya. "Melalui kerja sama Tim Unit Reaksi Cepat, Tim Opsnal Satreskrim, dan Unit Reskrim Polsek Melak, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian," ujarnya dalam konferensi pers.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku kini diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: borneoflash.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top