SAMARINDA — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur merilis data terbaru nilai pembiayaan syariah di daerah tersebut. Hingga triwulan IV 2025, total pembiayaan syariah mencapai Rp17,71 triliun.
Kepala Perwakilan BI Kaltim menyebutkan angka tersebut mencerminkan pertumbuhan yang konsisten dari tahun ke tahun. Peningkatan ini tidak lepas dari literasi masyarakat yang semakin baik terhadap produk-produk perbankan syariah, seperti murabahah, musyarakah, dan mudharabah.
“Masyarakat mulai melihat pembiayaan syariah bukan sekadar alternatif, tetapi sebagai pilihan utama karena prinsipnya yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Kepala BI Perwakilan Kaltim dalam pernyataan resmi yang diterima di Samarinda.
BI Kaltim mencatat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan pembiayaan syariah. Pelaku UMKM di daerah seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara mulai memanfaatkan produk syariah untuk modal usaha tanpa bunga.
Selain itu, pembiayaan syariah juga merambah sektor konsumtif, seperti pembelian rumah dan kendaraan bermotor. Prinsip bagi hasil dan tanpa riba dinilai lebih adil oleh sebagian besar nasabah.
Bank Indonesia optimistis tren positif ini akan berlanjut seiring dengan pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kaltim. Pemerintah daerah dan perbankan syariah terus berkolaborasi untuk memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah hingga ke pelosok desa.
“Kami targetkan pangsa pasar pembiayaan syariah di Kaltim bisa terus meningkat dua digit pada tahun depan,” pungkas Kepala BI Perwakilan Kaltim.