BONTANG — Dua fasilitas publik yang baru rampung dibangun awal 2025 menjadi sasaran aksi vandalisme. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi dan menyiapkan hukuman kebersihan bagi para pelaku.
“Kalau ketemu di CCTV akan diberikan hukuman bersihkan got, nyapu, pokoknya sanksi sosial,” ujar Neni dalam wawancara, Selasa (26/5/2026).
Aksi perusakan terjadi di simpang tiga depan Cafe Malaya, di mana bollard atau pembatas trotoar dicoret-coret. Sementara itu, pot bunga di depan Kantor BNI Jalan Ahmad Yani ditemukan pecah.
Wali Kota menegaskan bahwa pelaku yang memecahkan pot wajib mengganti kerusakan tersebut. “Enak saja rusak-rusak. Yang pecahkan pot juga harus ganti,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bontang berencana meningkatkan pengawasan di titik-titik fasilitas publik untuk mencegah aksi serupa. Neni meminta dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan aset daerah.
Ia menyayangkan tindakan perusakan itu karena sarana tersebut dibangun menggunakan anggaran daerah untuk mempercantik kawasan perkotaan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Wali Kota berharap masyarakat, khususnya generasi muda, ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah. Ia menekankan bahwa perusakan fasilitas publik hanya merugikan warga kota sendiri.
Pemkot Bontang kini menunggu hasil penelusuran rekaman kamera pengawas di simpang tiga depan Kafe Malaya untuk mengidentifikasi para pelaku. Jika terbukti, mereka akan langsung dijatuhi sanksi sosial dalam waktu dekat.