Utang Pemkot Samarinda Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pelunasan Transparan Sebelum Ganggu Program 2026

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:38:15 WIB
DPRD Samarinda temukan utang Pemkot mencapai Rp400 miliar dari proyek fisik dan layanan publik.

SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan temuan utang Pemkot Samarinda yang menembus angka Rp400 miliar. Temuan ini terungkap setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Utang Rp400 Miliar Didominasi Proyek Fisik dan Layanan Publik

Iswandi menjelaskan, sebagian besar utang tersebut merupakan kewajiban Pemkot kepada pihak ketiga atas proyek fisik dan layanan publik yang telah rampung dikerjakan. Ia menegaskan bahwa percepatan pelunasan sangat krusial demi menjaga kepercayaan para kontraktor, tenaga ahli, dan mitra kerja strategis pemerintah.

"Proyeknya sudah selesai dikerjakan, jadi pemerintah wajib membayar hak mereka. Kita harus memikirkan nasib para kontraktor, terutama pengusaha lokal skala kecil yang modalnya bersumber dari pinjaman bank. Kasihan jika pembayarannya tertunda terlalu lama," tegas politisi tersebut di Samarinda, Selasa.

BPKAD Akui Komitmen Pelunasan Bertahap Terkendala Likuiditas

Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban pembayaran tersebut. Ia memastikan penyelesaian utang kepada pihak ketiga telah masuk dalam daftar prioritas utama Pemkot Samarinda pada tahun anggaran ini.

Meski demikian, Ananta menekankan bahwa proses pelunasan tidak dapat dilakukan sekaligus. Keterbatasan likuiditas saat ini memaksa Pemkot untuk menerapkan sistem skala prioritas dalam mencairkan anggaran.

"Tahun ini fokus kami memang menyelesaikan utang-utang tahun 2025, tetapi mekanismenya bertahap dan tidak bisa sekaligus," jelas Ananta.

Belanja Pegawai Jadi Prioritas Sebelum Bayar Utang Pihak Ketiga

Ananta memaparkan bahwa kas daerah saat ini diprioritaskan untuk membiayai belanja wajib, salah satunya adalah pemenuhan hak-hak dan gaji pegawai agar tetap tersalurkan tepat waktu.

"Belanja pegawai tetap kami utamakan terlebih dahulu. Setelah kebutuhan wajib itu terpenuhi dan ada sisa kemampuan keuangan daerah, barulah alokasi dana diarahkan untuk membayar utang pihak ketiga secara bertahap," imbuhnya.

Dampak Domino Jika Utang Lambat Ditangani

Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan dampak domino jika utang senilai Rp400 miliar ini lambat ditangani. Penundaan pembayaran dikhawatirkan dapat mengganggu realisasi program kerja Pemkot Samarinda untuk tahun anggaran 2026.

Kondisi ini juga berpotensi menghambat kelanjutan proyek infrastruktur dan kualitas pelayanan publik di masa depan. Sebagai langkah solutif, Iswandi mendorong Pemkot Samarinda untuk segera menyusun skema pelunasan yang jelas, terukur, dan transparan.

  • Fakta Singkat Utang Pemkot Samarinda:
  • Nominal utang: Rp400 miliar dari kegiatan tahun anggaran 2025
  • Mayoritas utang: kewajiban kepada pihak ketiga atas proyek fisik dan layanan publik
  • Mekanisme pelunasan: bertahap, disesuaikan dengan kemampuan kas daerah
  • Prioritas utama: belanja pegawai dan gaji ASN

DPRD Minta Evaluasi Total Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

"Kami juga meminta evaluasi total terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) ke depan. Perencanaan anggaran harus lebih matang agar defisit atau pemotongan anggaran tidak terulang, sehingga Pemkot tidak terus-menerus terjebak dalam beban utang baru," pungkas Iswandi.

Langkah evaluasi ini penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara optimal dan mencegah terulangnya tunggakan pembayaran di masa mendatang.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top