PENAJAM — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI kembali diraih Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ini menjadi tahun keenam berturut-turut pemkab setempat mendapatkan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara tersebut. Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa capaian ini harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Bupati Mudyat, opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak berpuas diri. “Opini WTP itu penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana uang negara yang kita kelola bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa lalu.
Opini WTP menandakan bahwa laporan keuangan pemkab disajikan secara wajar, tanpa salah saji material, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Bagi warga PPU, ini berarti anggaran daerah—mulai dari belanja infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan—dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan kata lain, potensi kebocoran anggaran bisa diminimalkan.
Meski telah meraih WTP, Bupati Mudyat tetap mendorong perbaikan sistem pengawasan internal. Ia meminta Inspektorat daerah untuk lebih proaktif dalam mendeteksi celah administrasi. “Jangan menunggu diperiksa BPK baru berbenah. Kita harus punya budaya sadar hukum dan tertib administrasi sejak awal,” tegasnya.
Keberhasilan ini juga menjadi modal bagi PPU dalam menghadapi tantangan keuangan ke depan, termasuk dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah tetangga. Tata kelola keuangan yang bersih akan memudahkan pemkab dalam menjalin kerja sama investasi dan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.