SENDAWAR — DPRD Kutai Barat mengambil keputusan penting dalam perjuangan pemekaran wilayah. Rekomendasi resmi untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya telah disahkan, menjadikan langkah ini sebagai salah satu prasyarat utama yang harus dipenuhi sebelum usulan dibawa ke meja Kementerian Dalam Negeri.
Keputusan ini disambut sebagai sinyal positif oleh para pendukung pemekaran. Dengan kantong rekomendasi dari DPRD, Pemkab Kubar kini memiliki modal politik yang lebih kuat untuk melanjutkan perjuangan ke tingkat provinsi dan pusat.
Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kubar bukan sekadar formalitas. Dokumen ini berisi dukungan penuh lembaga legislatif terhadap usulan pemekaran yang selama ini digaungkan oleh masyarakat di wilayah calon DOB Benua Raya.
Pimpinan DPRD Kubar menekankan bahwa proses pembentukan DOB harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kami mendorong Pemkab untuk terus berjuang dan memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diminta pemerintah pusat," ujar salah satu pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Gagasan pembentukan DOB Benua Raya muncul dari aspirasi masyarakat di sejumlah kecamatan di Kutai Barat. Alasan utamanya adalah untuk memperpendek jarak pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini dianggap terpencil.
Wilayah calon DOB ini dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun akses terhadap pemerintahan dan layanan dasar masih menjadi kendala. Pemekaran diyakini bisa membawa anggaran pembangunan lebih dekat ke masyarakat.
Meski rekomendasi DPRD sudah di tangan, perjuangan belum selesai. Pemkab Kubar harus menyusun dokumen kajian akademis, peta wilayah, serta kajian kelayakan ekonomi dan sosial yang komprehensif.
Seluruh berkas itu kemudian akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk diverifikasi, sebelum akhirnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Pemkab Kubar sendiri telah diminta untuk tidak berpuas diri. DPRD mengingatkan bahwa persaingan usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia sangat ketat, sehingga kualitas dokumen dan lobi politik menjadi faktor penentu.
Perjuangan pembentukan DOB Benua Raya kini memasuki fase krusial. Semua mata tertuju pada Pemkab Kubar dan sejauh mana mereka mampu meyakinkan pemerintah pusat bahwa pemekaran ini layak dan mendesak untuk direalisasikan.