BALIKPAPAN — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan mengerahkan tim dokter hewan untuk memeriksa kesehatan ratusan hewan kurban di sejumlah kecamatan. Langkah ini diambil untuk menjamin hewan yang akan dipotong pada Iduladha 2026 bebas dari penyakit menular dan cacat fisik.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di tempat penampungan sementara, peternakan, dan kandang milik warga. Petugas memeriksa kondisi mata, mulut, bulu, serta suhu tubuh hewan sebagai indikator awal kesehatan.
DKP3 Balikpapan memberikan perhatian khusus pada penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat merebak beberapa tahun lalu. Setiap hewan kurban—sapi, kambing, dan domba—wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas peternakan asal.
“Kami pastikan hewan yang masuk ke Balikpapan sudah melalui karantina dan pemeriksaan awal. Kalau ditemukan gejala PMK, hewan langsung kami isolasi dan tidak boleh dijual,” kata Kepala DKP3 Balikpapan, melalui keterangan resmi.
Hingga pekan ini, tim DKP3 telah memeriksa lebih dari 200 ekor sapi dan 150 ekor kambing yang tersebar di Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan. Pemeriksaan akan terus berlanjut hingga H-2 Iduladha.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga mengambil sampel darah secara acak untuk uji laboratorium. Hasil uji ini akan menentukan apakah hewan benar-benar layak kurban atau harus ditolak.
DKP3 mengimbau warga Balikpapan hanya membeli hewan kurban di pedagang yang memiliki izin dan surat keterangan sehat. Hewan yang dijual di pinggir jalan tanpa dokumen jelas berisiko membawa penyakit.
“Kalau ragu, warga bisa minta surat keterangan sehat dari penjual. Atau laporkan ke posko DKP3 yang buka selama 24 jam,” tambah Kepala DKP3.
Pemeriksaan ini merupakan agenda tahunan DKP3 Balikpapan. Tahun lalu, dari total 1.200 hewan yang diperiksa, sekitar 3 persen dinyatakan tidak layak kurban karena cacat fisik atau penyakit kulit.