Jelang Iduladha 2026, DKP3 Balikpapan Periksa Kesehatan Ratusan Hewan Kurban di Sejumlah Kecamatan

Penulis: Uki Damayanti  •  Senin, 25 Mei 2026 | 14:50:07 WIB
Tim dokter hewan DKP3 Balikpapan memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 2026.

BALIKPAPAN — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan mengerahkan tim dokter hewan untuk memeriksa kesehatan ratusan hewan kurban di sejumlah kecamatan. Langkah ini diambil untuk menjamin hewan yang akan dipotong pada Iduladha 2026 bebas dari penyakit menular dan cacat fisik.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di tempat penampungan sementara, peternakan, dan kandang milik warga. Petugas memeriksa kondisi mata, mulut, bulu, serta suhu tubuh hewan sebagai indikator awal kesehatan.

Penyakit Mulut dan Kuku Jadi Fokus Utama Pemeriksaan

DKP3 Balikpapan memberikan perhatian khusus pada penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat merebak beberapa tahun lalu. Setiap hewan kurban—sapi, kambing, dan domba—wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas peternakan asal.

“Kami pastikan hewan yang masuk ke Balikpapan sudah melalui karantina dan pemeriksaan awal. Kalau ditemukan gejala PMK, hewan langsung kami isolasi dan tidak boleh dijual,” kata Kepala DKP3 Balikpapan, melalui keterangan resmi.

Ratusan Ekor Sapi dan Kambing Sudah Diperiksa

Hingga pekan ini, tim DKP3 telah memeriksa lebih dari 200 ekor sapi dan 150 ekor kambing yang tersebar di Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan. Pemeriksaan akan terus berlanjut hingga H-2 Iduladha.

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga mengambil sampel darah secara acak untuk uji laboratorium. Hasil uji ini akan menentukan apakah hewan benar-benar layak kurban atau harus ditolak.

Warga Diimbau Beli Hewan di Tempat Resmi

DKP3 mengimbau warga Balikpapan hanya membeli hewan kurban di pedagang yang memiliki izin dan surat keterangan sehat. Hewan yang dijual di pinggir jalan tanpa dokumen jelas berisiko membawa penyakit.

“Kalau ragu, warga bisa minta surat keterangan sehat dari penjual. Atau laporkan ke posko DKP3 yang buka selama 24 jam,” tambah Kepala DKP3.

Pemeriksaan ini merupakan agenda tahunan DKP3 Balikpapan. Tahun lalu, dari total 1.200 hewan yang diperiksa, sekitar 3 persen dinyatakan tidak layak kurban karena cacat fisik atau penyakit kulit.

Fakta Singkat Pemeriksaan Hewan Kurban di Balikpapan

  • 200+ ekor sapi dan 150+ kambing sudah diperiksa hingga pekan ini
  • Pemeriksaan dilakukan di 3 kecamatan: Balikpapan Utara, Timur, dan Selatan
  • Fokus utama: penyakit mulut dan kuku (PMK) serta cacat fisik
  • Posko DKP3 buka 24 jam untuk pengaduan warga
Reporter: Uki Damayanti
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top