SENDAWAR — Langkah pembentukan DOB Benua Raya di Kabupaten Kutai Barat menunjukkan progres signifikan. DPRD setempat telah mengeluarkan rekomendasi resmi. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam proses pengajuan pemekaran ke pemerintah pusat.
Rekomendasi diserahkan langsung kepada Pemkab Kubar. DPRD mendesak eksekutif tidak mengendurkan upaya lobi dan advokasi ke Kementerian Dalam Negeri serta DPR RI.
Wacana pemekaran ini bergulir sejak lama. Tokoh masyarakat dan perangkat desa di wilayah calon induk DOB menilai rentang kendali pemerintahan dari Sendawar ke selatan Kubar terlalu jauh. Pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan dan akses kesehatan, dinilai belum optimal.
Wilayah yang direncanakan masuk dalam DOB Benua Raya mencakup beberapa kecamatan di bagian selatan Kutai Barat. Pembentukan daerah otonomi baru diyakini bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di kawasan tersebut.
Setelah rekomendasi DPRD terbit, Pemkab Kubar harus segera melengkapi dokumen kajian akademik dan persyaratan administratif lainnya. Semua berkas akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
Proses pemekaran daerah di Indonesia memang panjang dan membutuhkan persetujuan banyak pihak. Mulai dari DPRD kabupaten, gubernur, hingga DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, dengan keluarnya rekomendasi ini, semangat warga di wilayah selatan Kubar kembali menguat.
DPRD Kubar menegaskan, dukungan politik ini adalah bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat. Mereka berharap pemerintah pusat bisa merespons positif perjuangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.