KALIMANTAN TIMUR — PT Pertamina Patra Niaga belum melakukan perubahan harga BBM nonsubsidi hingga Sabtu, 23 Mei 2026. Kebijakan yang berlaku saat ini masih merujuk pada penyesuaian yang ditetapkan sejak 4 Mei 2026, mencakup seluruh produk dari Pertamax hingga Pertamina Dex.
Dari data yang dirilis, Dexlite mencatat kenaikan paling signifikan dibanding produk nonsubsidi lainnya. Di wilayah Jawa dan Bali, konsumen harus membayar Rp 26.000 per liter. Angka ini melonjak lebih tinggi di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau yang mencapai Rp 27.150 per liter.
Perbedaan harga antarprovinsi ini bukan tanpa alasan. Masing-masing pemerintah daerah menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan besaran yang berbeda. Regulasi lokal inilah yang menyebabkan harga di SPBU satu daerah bisa berbeda tipis dengan daerah tetangga.
Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM nonsubsidi terpantau lebih rendah. Regulasi khusus di kawasan perdagangan bebas membuat beban pajak lebih ringan, sehingga konsumen di sana bisa mengisi bahan bakar dengan harga lebih miring dibanding harga nasional pada umumnya.
Meski demikian, konsumen di luar wilayah FTZ tetap harus merogoh kocek lebih dalam. Berikut rincian harga BBM nonsubsidi Pertamina per 23 Mei 2026 untuk sejumlah wilayah:
Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan lintas provinsi, periksa stok BBM di SPBU tujuan sebelum berangkat. Perbedaan harga antarwilayah memang tak terlalu besar, tapi ketersediaan produk nonsubsidi seperti Pertamax Turbo atau Dexlite kadang terbatas di daerah tertentu.
Selalu pantau aplikasi MyPertamina atau call center resmi untuk memastikan SPBU terdekat masih melayani pengisian bahan bakar yang Anda butuhkan. Jangan sampai perjalanan panjang terganggu karena harus memutar mencari SPBU dengan stok yang sesuai.