BONTANG — Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP mengalokasikan anggaran Rp429,3 juta pada 2025 dan Rp75 juta pada 2026 untuk mendukung program fasilitas dan insentif investasi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang daerah dalam menggerakkan sektor ekonomi.
“Investasi tumbuh, ekonomi bergerak,” kata Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, Rabu (20/5/2026).
Program yang masuk dalam RPJMD 2026 itu mencakup tiga pilar utama: insentif investasi, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal. Karel menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Mudah investasi, tetap taat aturan,” ujarnya.
Skema insentif tidak hanya menyasar pemodal besar. Pemerintah kota juga membuka peluang bagi pelaku UMKM dan warga lokal untuk ikut dalam rantai ekonomi yang tercipta dari masuknya investor baru.
Karel menjelaskan bahwa dampak kebijakan ini tidak berhenti pada angka investasi semata. Pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan mendorong perluasan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Investor masuk, usaha lokal ikut tumbuh,” katanya.
DPMPTSP Bontang mencatat bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di kota industri tersebut. Dengan anggaran yang telah dialokasikan, sosialisasi dan pendampingan kepada calon investor akan diperkuat sepanjang tahun.
“Anggaran disiapkan demi ekonomi daerah,” tutup Karel.