Pemprov Kaltim Rehabilitasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2026

Penulis: Zaki Mubarak  •  Jumat, 08 Mei 2026 | 11:45:26 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud resmikan penambahan kuota rehabilitasi 1.000 rumah tak layak huni tahun 2026.

BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui sektor hunian. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memutuskan untuk menambah kuota rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari semula 500 unit menjadi 1.000 unit yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Keputusan tersebut diumumkan dalam peluncuran Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Balikpapan, Selasa (5/5/2026). Di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Mendagri Tito Karnavian, Rudy menegaskan komitmen daerah dalam menyediakan papan yang bermartabat.

“Tadi awalnya 500 unit, kami tambah 500 lagi. Jadi, totalnya tahun ini kami akan merehabilitasi 1.000 unit rumah tidak layak huni melalui Program Jospol,” ujar Rudy Mas’ud.

Subsidi Rp25 Juta dan Pembebasan Uang Muka Rumah

Setiap unit rumah yang masuk dalam Program Jospol akan mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp25 juta. Nilai ini sengaja dipatok lebih tinggi dibandingkan standar bantuan reguler kementerian. Perbedaan angka tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dengan tantangan geografis dan fluktuasi harga material bangunan di wilayah Kalimantan Timur.

Selain rehabilitasi fisik, Pemprov Kaltim memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian baru. Program Jospol memfasilitasi pembebasan uang muka (DP) bagi 2.000 unit rumah. Pemerintah daerah menyiapkan alokasi Rp10 juta per unit guna menutup biaya administrasi kepemilikan bagi kelompok rentan.

Rudy menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung hingga ke depan pintu rumah rakyat. Fokus utama kebijakan ini adalah menghadirkan standar kehidupan yang lebih sehat bagi warga Benua Etam, sekaligus mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Kaltim Dapat Jatah 3.000 Unit dari Pemerintah Pusat

Dukungan terhadap sektor perumahan di Kalimantan Timur juga datang dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP. Pada tahun anggaran 2026, Kaltim mendapatkan jatah rehabilitasi sebanyak 3.000 unit RTLH. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yang hanya menyentuh angka 655 unit.

Gubernur optimistis sinergi antara APBD provinsi dan bantuan pusat akan mempercepat pencapaian target penyediaan rumah layak. Rudy menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Presiden terhadap kebutuhan dasar masyarakat di daerahnya.

“Dengan sinergi pusat dan daerah, kami optimistis target penyediaan rumah layak huni ini bisa tercapai maksimal,” pungkas Rudy.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: propublika.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top