SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyampaikan puluhan usulan pembangunan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Kamis (30/04/2026) ini menjadi momentum krusial bagi Serambi Nusantara untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan visi besar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengungkapkan bahwa pihaknya membawa sebanyak 41 usulan program prioritas yang telah dikaji secara mendalam. Puluhan usulan tersebut menitikberatkan pada dua pilar utama, yakni penguatan infrastruktur kewilayahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tohar menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar daftar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak agar PPU mampu mengimbangi akselerasi pembangunan di pusat pemerintahan baru.
“Usulan yang kami sampaikan merupakan langkah strategis untuk memastikan PPU tidak hanya menjadi daerah penyangga, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan kawasan IKN,” ujar Tohar di sela-sela kegiatan. Menurutnya, kesiapan infrastruktur di wilayah PPU akan menjadi kunci kelancaran distribusi logistik dan mobilitas penduduk yang diprediksi akan meningkat tajam seiring beroperasinya IKN secara penuh.
Dalam dokumen usulan tersebut, sektor infrastruktur menjadi sorotan utama, khususnya yang berkaitan dengan konektivitas antarwilayah. Pemerintah Kabupaten PPU mendorong pembangunan jalan pendekat dan Jembatan Sungai Puan. Proyek ini dinilai sangat vital karena akan menghubungkan wilayah Penajam secara langsung dengan kawasan Bandara VVIP IKN serta akses menuju Jembatan Pulau Balang, yang menjadi urat nadi transportasi logistik di Kalimantan Timur.
Selain konektivitas, Pemkab PPU juga memberikan perhatian serius pada sektor ketahanan pangan untuk mendukung kebutuhan konsumsi masyarakat lokal maupun populasi baru di IKN. Salah satu program yang diusulkan adalah pembangunan bendungan gerak serta optimalisasi jaringan irigasi teknis di Kecamatan Babulu. Langkah ini diambil untuk memastikan produktivitas lahan pertanian di PPU tetap terjaga dan mampu menjadi lumbung pangan bagi kawasan sekitar.
“Sektor ketahanan pangan turut menjadi prioritas melalui rencana pembangunan bendungan gerak dan peningkatan jaringan irigasi teknis di Kecamatan Babulu guna mendukung kebutuhan pangan masyarakat, termasuk di kawasan IKN,” tambah Tohar. Integrasi sistem irigasi yang modern diharapkan dapat meningkatkan frekuensi panen petani lokal sehingga mampu memenuhi standar kebutuhan pangan di masa depan.
Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik berskala besar, usulan RKPD 2027 ini juga menyentuh aspek sosial dan pendidikan. Di sektor pendidikan menengah, Pemerintah Kabupaten PPU mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 8 serta rehabilitasi total SMAN 2 Waru. Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses layanan pendidikan dan memastikan kualitas fasilitas sekolah di PPU setara dengan standar nasional guna mencetak SDM yang kompetitif.
Di sisi lain, aspek kesejahteraan masyarakat kecil juga diakomodasi melalui program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Selain itu, untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim dan kerusakan ekosistem pesisir, Pemkab PPU mengusulkan pembangunan infrastruktur pelindung abrasi pantai. Lokasi yang menjadi prioritas utama adalah kawasan Pantai Corong dan wilayah Sungai Parit yang selama ini rentan terhadap gerusan air laut.
Program-program tersebut dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dengan adanya pelindung abrasi, diharapkan kawasan wisata pantai dan pemukiman nelayan di sekitar Pantai Corong dapat terlindungi, sehingga aktivitas ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir tetap berjalan stabil tanpa terganggu ancaman bencana alam.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam arahannya memberikan apresiasi terhadap usulan-usulan yang masuk. Ia menekankan bahwa perencanaan tahun 2027 harus benar-benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat dan mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi Kaltim sebagai superhub IKN. Gubernur juga mengingatkan agar setiap daerah mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan lebih fokus pada program yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
“Perencanaan pembangunan harus tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak langsung. Kurangi kegiatan yang bersifat seremonial, dan fokus pada program prioritas yang menyentuh kesejahteraan rakyat,” tegas Rudy Mas’ud. Ia juga meminta seluruh kabupaten dan kota untuk menyelaraskan program mereka dengan visi provinsi, termasuk integrasi dengan program unggulan seperti GRATISPOL dan JOSPOL yang menjadi fokus kerja pemerintah provinsi.
Menutup forum tersebut, Kepala Bappeda Kalimantan Timur, Muhaimin, menjelaskan bahwa seluruh hasil dari Musrenbang ini akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, RKPD Provinsi Kalimantan Timur ditargetkan akan disahkan pada 30 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten PPU pun optimis bahwa usulan-usulan strategis mereka akan terakomodasi demi percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Serambi Nusantara.