Pencarian

Panduan Jalur Mudik Tol IKN 2026: Ada Dua Gerbang Tol, Operasional hingga Pukul 18.00

Kamis, 05 Maret 2026 • 22:49:58 WIB
Panduan Jalur Mudik Tol IKN 2026: Ada Dua Gerbang Tol, Operasional hingga Pukul 18.00
Posko Mudik Lebaran Kementerian PU mulai berdiri di jalur Seksi 6A Kilometer 14 ITCI.

Persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2026 di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin matang. Salah satu progres signifikan terlihat dengan mulai berdirinya Posko Mudik Lebaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di jalur Seksi 6A Kilometer 14 ITCI, Simpang Pemaluan.

Posko ini akan menjadi pusat layanan bagi pemudik yang memanfaatkan jalur fungsional Tol Balikpapan–IKN. Ruas tol ini dijadwalkan beroperasi secara sementara mulai 13 hingga 29 Maret 2026 guna mempermudah akses warga dari Balikpapan menuju IKN maupun wilayah Kalimantan Selatan.

Detail Operasional Tol IKN:

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa total panjang jalur yang akan difungsionalkan mencapai 52,5 kilometer. Untuk menunjang kelancaran, pemerintah menyiapkan dua gerbang tol utama:

Gerbang Tol Manggar.

Akses Seksi 1B: Melalui Ring Road Balikpapan Selatan (Jalan Mulawarman), tepat di belakang Stadion Batakan.

Aturan & Pembatasan bagi Pemudik:

Mengingat statusnya yang masih fungsional sementara, terdapat beberapa aturan ketat yang wajib dipatuhi pengguna jalan:

Jenis Kendaraan: Hanya diizinkan untuk Kendaraan Golongan I (Mobil pribadi/sedan). Bus dan truk dilarang melintas.

Batas Kecepatan: Maksimum 60 kilometer per jam.

Waktu Operasional: Mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA setiap harinya.

Fungsi Strategis Posko ITCI

Posko yang berdiri di segmen Riko menuju outer ring road IKN ini diproyeksikan menjadi titik krusial. Selain sebagai tempat istirahat sementara, posko ini akan membantu pengaturan lalu lintas di pintu keluar (exit) fungsional menuju kawasan inti ibu kota baru.

Pemerintah berharap dengan dibukanya akses tol ini, waktu tempuh pemudik dapat terpangkas signifikan sekaligus memperkenalkan infrastruktur konektivitas IKN yang kini terus dipercepat pembangunannya.

Bagikan
Sumber: Internet

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks