Pencarian

Mobil Dinas Pemkot Bontang Viral Terparkir Tiap Hari di Samarinda, Plat Merah Berganti Putih Saat Akhir Pekan

Rabu, 07 Oktober 2026 • 06:02:01 WIB
Mobil Dinas Pemkot Bontang Viral Terparkir Tiap Hari di Samarinda, Plat Merah Berganti Putih Saat Akhir Pekan
Mobil dinas Pemkot Bontang terparkir di depan rumah warga Samarinda.

SAMARINDA — Keluhan seorang warga Samarinda soal mobil dinas Pemkot Bontang yang rutin parkir di depan rumahnya menuai perhatian di media sosial. Kendaraan itu diketahui berjenis Toyota Kijang Innova Zenix dengan nomor polisi KT 1365 Q.

Dalam unggahan di Instagram, warga tersebut mengaku heran karena mobil itu terparkir hampir setiap hari di depan rumahnya yang berada di Samarinda. Ia juga menyoroti perubahan warna pelat kendaraan tersebut.

"Mobil ini hampir tiap hari parkir di depan rumah (Lokasi Samarinda). Ajaibnya kalau weekdays plat merah, kalau weekend berubah jadi plat putih," ungkapnya dalam postingan itu.

Nomor Polisi KT 1365 Q Terdaftar atas Nama Pemkot Bontang

Menindaklanjuti informasi tersebut, Klik Kaltim mengecek nomor polisi KT 1365 Q melalui laman Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (SIMPATOR) Kaltim.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman tersebut, kendaraan itu memang benar tercatat atas nama Pemerintah Kota Bontang.

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa mobil yang dikeluhkan warga merupakan aset milik instansi pemerintah daerah, bukan kendaraan pribadi.

Wali Kota Bontang Sebut Akan Lakukan Pengecekan

Terkait kendaraan yang ramai dibicarakan tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut.

"Nanti kita liat, nanti kita liat," ucapnya singkat saat ditemui usai kegiatan Launching website SATRIA di Pendopo Wali Kota Bontang, Selasa (6/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Neni usai menghadiri peluncuran website SATRIA. Ia belum merinci kapan penelusuran akan dilakukan maupun langkah apa yang akan diambil setelahnya.

Aturan Penggunaan Mobil Dinas dan Pelat Merah

Mobil dinas milik pemerintah daerah umumnya menggunakan pelat merah sebagai penanda kendaraan instansi. Penggunaan pelat putih hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi sesuai ketentuan registrasi kendaraan bermotor.

Perubahan warna pelat seperti yang dikeluhkan warga Samarinda itu menjadi sorotan karena menyangkut tertib administrasi aset daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkot Bontang soal dugaan penggantian pelat tersebut.

Warga Samarinda berharap keluhan mereka ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran siapa yang menggunakan kendaraan itu di luar wilayah Bontang.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: klikkaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks