TENGGARONG — Gelombang PHK di sektor pertambangan batu bara masih membayangi para buruh di Kutai Kartanegara. Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar mencatat sekitar 2.000 pekerja telah terdampak pemutusan hubungan kerja.
Kondisi ini dinilai sebagai alarm bagi para pekerja untuk tidak bergantung selamanya pada industri ekstraktif. Disnakertrans Kukar menegaskan bahwa masa depan sektor tambang memiliki batas waktu karena sumber dayanya tidak dapat diperbarui.
Siklus Tambang Menurun, Pekerja Diminta Siapkan Strategi
Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengingatkan bahwa industri pertambangan memiliki siklus yang suatu saat akan menurun. Menurutnya, para pekerja harus memiliki strategi jangka panjang agar tetap memiliki penghasilan ketika aktivitas pertambangan berakhir.
"Kalau tenaga kerja bekerja pada perusahaan pertambangan, memang harus ada strategi berikutnya. Pekerjaan itu lambat laun pasti tidak akan bertahan lama," ujar Dendy, Sabtu (29/8/2026).
Dendy menambahkan, tren penurunan ini sudah mulai terlihat dan akan terus berlanjut seiring berkurangnya cadangan batu bara di wilayah Kukar.
Beralih ke Ekonomi Hijau dan Keterampilan Baru
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disnakertrans Kukar mendorong para pekerja tambang untuk meningkatkan kompetensi di bidang ekonomi hijau atau green job. Langkah ini dinilai relevan dengan transisi energi yang sedang berjalan secara global.
"Berarti mereka pun harus bergeser ke pekerjaan-pekerjaan yang memang terbarukan. Misalnya green job atau seperti apa. Jadi tingkatkan skill selain skill yang memang sudah mereka miliki saat bekerja di sektor pertambangan," jelasnya.
Beberapa keterampilan yang disarankan antara lain pengelolaan limbah dan pengoperasian drone. Kedua bidang ini dinilai memiliki prospek yang menjanjikan di masa depan.
Merintis Usaha Mandiri Sejak Masih Bekerja
Diversifikasi keahlian disebut penting dilakukan sejak pekerja masih aktif di perusahaan tambang. Dengan begitu, mereka tidak akan sepenuhnya kehilangan mata pencaharian saat PHK benar-benar terjadi.
Dendy juga mendorong para pekerja untuk mulai merintis usaha secara mandiri atau melalui skema kemitraan. Ini menjadi alternatif lain selain bekerja di sektor formal.
"Misalnya pengelolaan limbah, kemudian pilot drone, kemudian membuka lapangan pekerjaan lain menjadi owner, pemilik usaha, atau melalui kemitraan," jelas Dendy.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di tengah lesunya serapan tenaga kerja di sektor pertambangan yang tengah mengalami kontraksi.