Pencarian

Pemkot Balikpapan Tunggu Pencairan DBH Rp413 Miliar, Pj Sekda Sebut Efisiensi Masih Diperlukan

Rabu, 19 Agustus 2026 • 15:20:31 WIB
Pemkot Balikpapan Tunggu Pencairan DBH Rp413 Miliar, Pj Sekda Sebut Efisiensi Masih Diperlukan
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan terkait penundaan belanja daerah akibat dana bagi hasil yang belum cair.

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu kepastian pencairan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang tercatat kurang salur sekitar Rp413 miliar. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyebut baru Rp12 miliar yang masuk ke kas daerah. Kondisi ini memaksa Pemkot menahan belanja dan menyesuaikan sejumlah program.

Agus Budi Prasetyo mengatakan, belum ada informasi resmi mengenai waktu pencairan sisa dana tersebut. Kebutuhan anggaran yang belum tertutup masih cukup besar, sehingga pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah.

"Masih ada kebutuhan anggaran sekitar Rp290 miliar yang harus kami tutup. Karena itu efisiensi tetap kami lakukan," ujarnya di Balikpapan, Selasa.

Bukan Bantuan Baru, Melainkan Hak Daerah yang Belum Dibayar

Agus menjelaskan, informasi mengenai tambahan anggaran dari pemerintah pusat sempat beredar di lingkungan pemkot. Namun, setelah dibahas bersama Kementerian Keuangan, dana tersebut bukanlah bantuan baru, melainkan bagian dari DBH yang memang belum dibayarkan sebelumnya.

Penyaluran dana tetap melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD). Dengan begitu, Pemkot tidak menerima pos anggaran baru di luar skema transfer yang sudah ditetapkan.

Dampak ke Pelayanan dan Program Pembangunan

Situasi ini menjadi tantangan karena pemerintah daerah masih harus memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Sementara sebagian penerimaan yang menjadi hak Balikpapan belum masuk ke kas daerah, belanja pun harus lebih selektif.

Agus menyebut Pemkot akan menyesuaikan pelaksanaan program sambil menunggu kepastian pencairan. "Efisiensi masih diperlukan sampai ada kepastian penyaluran," katanya.

Koordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk Percepatan Pencairan

Pemkot juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong percepatan pencairan dana dari pemerintah pusat. Koordinasi dilakukan agar proses administrasi dan verifikasi berjalan lebih cepat.

Pemkot berharap dana kurang salur tersebut segera disalurkan agar pemerintah dapat menyusun kembali anggaran dan menentukan program yang bisa dijalankan secara optimal.

Dana kurang salur yang dimaksud merupakan selisih kurang antara DBH yang dihitung berdasarkan realisasi bersih penerimaan negara dengan DBH yang sudah terlanjur ditransfer ke daerah sepanjang tahun berjalan. Angka Rp413 miliar merupakan akumulasi piutang transfer pusat dari tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Dari total piutang tersebut, Kementerian Keuangan baru mencairkan termin pertama sebesar Rp12,23 miliar pada pertengahan Agustus 2026 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks