Pencarian

41 Galangan Kapal di Kaltim Serap 1.973 Tenaga Kerja Lokal, Pemprov Gandeng Kemenperin dan Kemenkeu untuk Dongkrak Daya Saing

Selasa, 11 Agustus 2026 • 21:32:31 WIB
41 Galangan Kapal di Kaltim Serap 1.973 Tenaga Kerja Lokal, Pemprov Gandeng Kemenperin dan Kemenkeu untuk Dongkrak Daya Saing
galangan kapal di Kalimantan Timur menyerap 1.973 tenaga kerja lokal dengan kapasitas produksi hingga 132.000 ton.

SAMARINDA — Industri galangan kapal Kalimantan Timur terbukti menjadi salah satu penyumbang utama pertumbuhan ekonomi daerah. Data Sistem Informasi Industri Nasional mencatat, 41 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim memiliki kapasitas produksi hingga 132.000 ton dan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 1.973 orang.

Kepala Bidang Industri DPPKUKM Kaltim Entje Muhammad Adhar Affan menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menembus pasar global. "Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci mendongkrak daya saing galangan kapal lokal kita agar mampu menembus pasar global," ujarnya di Samarinda, Selasa.

Asistensi Teknologi dan Fasilitas Kepabeanan Jadi Fokus Utama

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pemprov tidak bergerak sendiri. DPPKUKM menggandeng Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sebagai mitra strategis guna memberikan asistensi pemutakhiran teknologi manufaktur.

Selain itu, kolaborasi juga merangkul Bea Cukai, KSOP Kelas I Samarinda, dan Balai Standardisasi Pelayanan Jasa Industri. Kehadiran institusi kepabeanan dinilai krusial untuk membantu pengusaha memangkas biaya operasional.

"Kami juga mendorong pemanfaatan fasilitas kepabeanan agar pengusaha galangan kapal dapat memangkas biaya operasional sekaligus menekan tingginya harga bahan baku," kata Affan menjelaskan.

Standarisasi Mutu dan Sertifikasi Pekerja Jadi Syarat Wajib

Keunggulan kompetitif tidak hanya datang dari insentif fiskal. Pemerintah daerah mewajibkan setiap produk galangan lokal memenuhi standarisasi mutu serta sertifikasi keahlian bagi para pekerjanya.

Langkah ini diambil agar produk lokal mampu bersaing dari sisi kualitas, bukan hanya harga. Kolaborasi lintas kelembagaan yang melibatkan asosiasi IPERINDO, PT Biro Klasifikasi Indonesia, Export Center Balikpapan, hingga akademisi diharapkan mempercepat proses sertifikasi tersebut.

Penertiban Izin dan Keberpihakan Korporasi Tambang

Di tengah upaya penguatan ekosistem, pemprov juga tengah menyusun rencana aksi penertiban tegas. Operasional galangan kapal tanpa kelengkapan dokumen izin resmi akan menjadi sasaran utama.

Di sisi lain, pemerintah mengarahkan korporasi sektor tambang, migas, serta pelayaran untuk memberikan keberpihakan nyata. "Kami mengarahkan korporasi sektor tambang, migas, serta pelayaran untuk memberikan keberpihakan dengan memprioritaskan penggunaan jasa industri galangan lokal," tegas Affan.

Langkah ini dinilai mendesak demi memaksimalkan peluang ekonomi daerah secara berkelanjutan di masa depan, sekaligus memastikan multiplier effect dari industri ekstraktif bisa dinikmati pelaku usaha lokal.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks