Pencarian

KPK Sita Empat Koper Berisi Dokumen dari Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi

Kamis, 06 Agustus 2026 • 11:02:01 WIB
KPK Sita Empat Koper Berisi Dokumen dari Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
Penyidik KPK membawa empat koper berisi dokumen hasil penggeledahan rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026) dini hari.

KALIMANTAN TIMUR — Penggeledahan di kediaman Arif Gunadi, yang juga mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu tersebut, berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Arif dan istrinya turut menyaksikan jalannya pemeriksaan oleh tim KPK.

"Benar itu dari KPK, tadi ada surat tugas itu KPK, untuk yang dibawa tadi ada berkas yang dimasukkan ke dalam koper, kalau tidak salah ada empat koper," ujar Ketua RW 04 Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Sugeng Suharto, Kamis (6/8/2026) dini hari.

Keterkaitan dengan Penggeledahan dan Penyitaan Uang Rp 4 Miliar

Langkah penyidik menggeledah rumah Arif Gunadi terjadi hanya dua hari setelah KPK memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026). Noprisman diperiksa setelah rumahnya digeledah dan ditemukan uang tunai senilai Rp 4 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Noprisman. "NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.02 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," katanya.

KPK belum merinci lebih jauh materi penyidikan maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penggeledahan yang beruntun di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mengindikasikan penyidikan tengah diarahkan untuk menelusuri aliran dana dan dokumen perencanaan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Dua Pejabat di Bawah Satu Perkara yang Sama?

Arif Gunadi dan Noprisman sama-sama pernah menjabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Arif tercatat sebagai mantan Pj Wali Kota Bengkulu, sementara Noprisman menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.

Penyitaan uang tunai Rp 4 miliar dari rumah Noprisman dan pengangkutan empat koper dokumen dari rumah Arif Gunadi menjadi dua simpul penting yang tengah ditarik penyidik. Belum diketahui secara pasti apakah keduanya terhubung dalam satu perkara yang sama, tetapi penggeledahan yang berdekatan ini menunjukkan adanya keterkaitan penanganan perkara di lingkungan eksekutif Kota Bengkulu.

KPK Masih Mendalami Modus dan Peran Para Pihak

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun nama-nama tersangka. Penyidik masih bekerja untuk menguji keterangan para saksi dan mencocokannya dengan alat bukti yang disita, termasuk dokumen dari empat koper yang dibawa ke Jakarta.

Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Status hukum para pihak yang diperiksa belum ditentukan dan KPK diharapkan segera merilis perkembangan resmi untuk menjawab publik.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks