SAMARINDA — Kepastian jadwal serah terima Mal Lembuswana disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Muzakkir, Selasa (14/7/2026). Ia menyebutkan proses serah terima akan dilakukan pada 26 Juli mendatang, namun masih menunggu rampungnya audit dari BPKP.
Mal Lembuswana berdiri di atas lahan milik Pemprov Kaltim dengan skema bangun guna serah atau build operation transfer (BOT). Dalam skema ini, aset yang dikembalikan ke pemprov bukan hanya tanah, melainkan juga seluruh bangunan yang berdiri di atasnya.
Pemprov memastikan tidak ada perubahan operasional selama masa transisi. Muzakkir menyebut mal tetap berjalan seperti biasa, dan para pemilik tenant serta ruko diimbau tidak khawatir. “Setelah aset kami terima, kami serahkan lagi ke PT Kaltim Melati Bhakti Satya (perusda) untuk mengelola,” ujarnya.
Perusda Ditunjuk Kelola Sementara Sambil Cari Investor Baru
PT KMBS akan mengelola Mal Lembuswana untuk sementara waktu. Langkah ini diambil sembari pemprov mencari investor baru yang akan mengelola pusat perbelanjaan tersebut dalam jangka panjang.
Muzakkir menegaskan kehadiran perusahaan daerah itu bukan untuk mengubah identitas Mal Lembuswana yang telah menjadi ikon Samarinda selama 20 tahun terakhir. Sebaliknya, perusda disebut telah menyiapkan rencana bisnis untuk meningkatkan pengelolaan. “Rencana-rencana bisnisnya sudah disiapkan,” katanya.
Apa yang Berubah Setelah Serah Terima?
Setelah proses serah terima selesai, status kepemilikan Mal Lembuswana sepenuhnya kembali ke Pemprov Kaltim. Pengelolaan operasional harian akan beralih ke PT KMBS, namun pemprov tetap sebagai pemilik aset.
Pemprov belum merinci secara detail rencana bisnis yang disiapkan perusda. Namun, Muzakkir memastikan tidak akan ada penghentian operasional atau penggusuran tenant selama masa transisi. Mal Lembuswana dipastikan tetap melayani pengunjung seperti biasa.