JAKARTA — Kawasan preservasi seluas 87.000 hektare untuk orangutan di Kalimantan Timur memasuki tahap akhir penyelesaian administrasi. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi yang diinisiasi oleh Conservation Action Network (CAN) bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Jadi ini sudah berproses dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah daerah preservasi yang multi stakeholder ini 87.000 hektare,” ujar Menhut dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Perusahaan Tambang Ikut Tandatangani Komitmen
Menurut Raja Juli, seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi konservasi, dan para pemegang izin usaha.
“Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orang utan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman,” jelasnya.
SK Kelompok Kerja Konservasi Segera Terbit
Kementerian Kehutanan juga akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Surat keputusan tersebut akan diterbitkan oleh Direktur Jenderal terkait dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Jadi sekarang sudah pada tahap akhir, nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orang utan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK-nya nanti dari Pak Dirjen, SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insyaallah dalam satu dua hari ini selesai,” kata Raja Juli.
Koridor Satwa untuk Selamatkan Orangutan yang Kehilangan Habitat
Kawasan preservasi ini nantinya akan berfungsi sebagai koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga habitat sekaligus mempercepat penyelamatan orangutan yang terdampak kehilangan ruang hidup akibat aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan.
Menhut juga telah melakukan video call langsung dengan tim CAN yang bertugas di lapangan untuk memantau perkembangan terbaru. Dalam komunikasi tersebut, pihak CAN melaporkan bahwa seluruh pemangku kepentingan di kawasan telah sepakat mendukung inisiatif preservasi ini.