Pencarian

Over Kapasitas 400-500 Persen, Ditjenpas Kaltim Bangun Lapas Baru di Kutai Timur dan Kutai Barat

Senin, 13 Juli 2026 • 22:00:31 WIB
Over Kapasitas 400-500 Persen, Ditjenpas Kaltim Bangun Lapas Baru di Kutai Timur dan Kutai Barat
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan rencana pembangunan lapas baru di Kutai Timur dan Kutai Barat untuk mengatasi over kapasitas.

SAMARINDA — Pembangunan lapas baru di Kutai Barat (Kubar) menjadi prioritas karena jarak tempuh yang ekstrem. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, mengatakan akses dari Kubar ke Lapas Tenggarong memakan waktu sembilan hingga sepuluh jam perjalanan darat.

"Jalannya juga cukup rawan sehingga kami khawatir membahayakan petugas maupun warga binaan saat proses pemindahan," ujarnya kepada detikKalimantan, Senin (13/7/2026).

Anggaran Rp 330 Miliar untuk Lapas Kelas IIA

Endang menjelaskan pembangunan lapas baru memiliki spesifikasi teknis yang berbeda dari bangunan umum. Untuk Lapas Kelas IIA berkapasitas 500 warga binaan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 330 miliar.

"Pak Bupati menyampaikan siap membangun secara bertahap, kemudian nanti setelah selesai akan dihibahkan kepada kami. Sebab saat ini kami memang belum memiliki anggaran untuk membangun lapas baru," terangnya.

Hibah Lahan dari Pemkab Kutai Timur

Selain Kubar, Ditjenpas juga akan menindaklanjuti rencana pembangunan lapas di Kutim. Endang menyebut pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Kutim.

"Kami akan segera bertemu Bupati Kutim. Kami ingin duduk bersama untuk membahas apa saja yang bisa dibantu pemerintah daerah, karena tanpa dukungan daerah cukup sulit bagi kami membangun lapas baru," katanya.

Sertifikat Tanah Syarat Mutlak Pencairan Anggaran

Endang menegaskan bahwa pembangunan lapas baru sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah menyediakan lahan. Sertifikat tanah wajib telah berstatus atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar anggaran pembangunan dapat dicairkan.

"Kami belajar dari beberapa pengalaman sebelumnya. Kalau status tanah belum jelas, Menteri Keuangan tidak akan mengeluarkan anggaran karena dikhawatirkan muncul sengketa di kemudian hari," ujarnya.

Proyek Lapas Penajam Masih Terkendala Lahan Rawa

Di tahun yang sama, Ditjenpas juga kembali fokus melanjutkan pembangunan Lapas Kelas III Penajam Paser Utara (PPU) yang terbengkalai sejak 2014. Salah satu kendala utamanya adalah kondisi lahan rawa yang harus dimatangkan terlebih dahulu.

"Sudah tiga kali tahap pembangunan. Kemudian ada komplain mengatakan (tanah) itu hak perseorangan, tapi kami tidak salah, kami diberikan Pemda. Nanti kalau mau menuntut sebetulnya bukan ke kita, kita kan diberikan dan itu sudah atas nama kita, ya sudah sah dari anggarannya bisa turun," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks