JAKARTA — Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti kejanggalan dalam alokasi anggaran furnitur untuk infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun anggaran 2026. Lembaga ini mencatat adanya ketimpangan signifikan antara pos pengeluaran untuk istana wakil presiden dan rumah ibadah negara.
Rp 33,3 Miliar untuk Istana Wapres vs Rp 1,8 Miliar untuk Masjid Negara
Dalam temuan CBA, anggaran pengadaan furnitur untuk Istana Wakil Presiden dialokasikan sebesar Rp 33,3 miliar. Angka ini berbanding terbalik dengan anggaran untuk Masjid Negara yang hanya sebesar Rp 1,8 miliar.
Apa Dasar CBA Mengkritik Anggaran IKN?
CBA menilai disparitas anggaran ini tidak mencerminkan prioritas pembangunan yang berkeadilan. Lembaga tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap skala prioritas belanja di IKN, terutama pada pos-pos yang dinilai tidak proporsional.
“Ketimpangan ini menunjukkan belum adanya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur fisik istana dengan fasilitas publik yang bersifat ibadah dan sosial,” demikian pernyataan CBA dalam rilisnya.
Fakta Singkat Anggaran Furnitur IKN 2026
- Anggaran furnitur Istana Wakil Presiden: Rp 33,3 miliar
- Anggaran furnitur Masjid Negara: Rp 1,8 miliar
- Selisih anggaran mencapai lebih dari 18 kali lipat
CBA mendesak pemerintah pusat dan Otorita IKN untuk merinci kembali postur anggaran tahun depan. Menurut CBA, transparansi dan proporsionalitas anggaran menjadi kunci kepercayaan publik terhadap proyek strategis nasional ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memberikan tanggapan resmi atas temuan CBA tersebut. Evaluasi lanjutan terhadap RAPBN 2026 diperkirakan akan berlangsung dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam beberapa pekan ke depan.