Pencarian

Genjot PAD 2026, Bapenda Kaltim Bidik Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Rabu, 18 Februari 2026 • 13:12:03 WIB
Genjot PAD 2026, Bapenda Kaltim Bidik Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Bapenda Kaltim memperketat pengawasan pajak MBLB untuk optimalkan kas daerah tahun 2026.

SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi memulai langkah agresif guna mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas serta peningkatan kas daerah pada tahun anggaran 2026 melalui sistem pendataan yang lebih terintegrasi.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, menegaskan bahwa optimalisasi ini merupakan bentuk respons cepat terhadap evaluasi manajerial guna memperkuat kapasitas fiskal "Benua Etam".

Bapenda Kaltim telah menyusun peta jalan strategis untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan mineral non-logam memberikan kontribusi nyata bagi daerah:

Aspek StrategisTindakan Manajerial
Dasar KebijakanTindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kaltim.
Fokus AuditPerbaikan tata kelola periode 2024 hingga Triwulan III 2025.
Mekanisme PungutanImplementasi Opsen MBLB untuk penguatan kapasitas fiskal.
Target KoordinasiSinkronisasi data antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tujuan UtamaMencegah kebocoran potensi pendapatan dan sengketa perhitungan.

Langkah agresif ini dipicu oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti perlunya perbaikan manajerial dalam pengelolaan pendapatan daerah. BPK merekomendasikan agar Pemprov Kaltim melakukan pendataan secara periodik dan transparan untuk menutup celah kebocoran potensi pajak.

"Kami memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota melalui rapat khusus pendataan dan penagihan. Kesamaan data sangat krusial untuk menghindari sengketa perhitungan bagi hasil pajak yang selama ini sering menjadi penghambat," ujar Lora Sari di Samarinda, Selasa (17/2/2026).

Melalui mekanisme Opsen MBLB, pemerintah daerah dapat melakukan pungutan tambahan secara legal untuk memperkuat anggaran tanpa memberikan beban berlebih bagi wajib pajak yang patuh. Bapenda Kaltim berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan mineral bukan logam terdokumentasi dengan baik dalam sistem yang terintegrasi.

Dengan tata kelola yang lebih akuntabel, diharapkan pencairan bagi hasil pajak ke kabupaten/kota dapat berjalan lebih lancar, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat melalui berbagai proyek pembangunan di Kalimantan Timur.

Bagikan
Sumber: Antara

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks