Harga Beras Naik di Semua Tingkat, Penggilingan Capai Rp 14.365 per Kg

Penulis: Valdi Pratama  •  Senin, 02 November 2026 | 13:36:31 WIB
Harga beras di tingkat penggilingan naik menjadi Rp 14.365 per kilogram pada Oktober 2026.

KALIMANTAN TIMUR — Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata harga beras di tingkat penggilingan naik menjadi Rp 14.365 per kilogram pada Oktober 2026, dari Rp 14.329 per kg sebulan sebelumnya. Kenaikan serupa terjadi di tingkat grosir dan eceran, dengan inflasi tahunan di penggilingan mencapai 6,89%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan kenaikan harga beras terjadi merata di tiga tingkat distribusi. Di tingkat penggilingan, harga naik 0,26% secara bulanan dan 6,89% secara tahunan.

"Rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2026 secara total naik 0,26% secara month to month dan naik 6,89% secara year on year," kata Ateng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Grosir dan Eceran Ikut Naik Tipis

Di tingkat grosir, harga beras menjadi Rp 14.994 per kg pada Oktober 2026, naik dari Rp 14.992 per kg pada September 2026. Inflasi bulanan di tingkat ini tercatat 0,01%, sementara inflasi tahunannya 5,13%.

Harga eceran bergerak dari Rp 15.752 per kg menjadi Rp 15.765 per kg. Ateng menyebut inflasi bulanan di eceran sebesar 0,08% dan inflasi tahunan 4,10%.

Beras Premium Naik Paling Cepat Secara Tahunan

Berdasarkan kualitas, harga beras premium di penggilingan naik 0,01% secara bulanan dan 11,32% secara tahunan. Kenaikan tahunan beras premium ini menjadi yang tertinggi dibanding medium.

Beras medium di penggilingan meningkat 0,35% secara bulanan dan 5,57% secara tahunan. Artinya, tekanan harga pada kualitas premium lebih kuat dalam rentang setahun terakhir.

Rata-rata Nasional Lintas Kualitas

Ateng menegaskan angka yang disampaikan BPS merupakan rata-rata beras dari berbagai jenis kualitas dan mencakup seluruh wilayah Indonesia. "Harga beras yang kami sampaikan merupakan harga rata-rata beras yang mencakup berbagai jenis kualitas dan mencakup seluruh wilayah di Indonesia," imbuhnya.

Bagi pelaku usaha, kenaikan di tingkat penggilingan dan grosir berarti biaya bahan baku ikut naik. Sementara konsumen rumah tangga menghadapi harga eceran yang bergerak naik meski tipis secara bulanan.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top