BONTANG — Disdikbud Bontang mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh kepala sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP se-Kota Bontang agar menerapkan PJJ selama periode yang ditetapkan. Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyatakan kebijakan itu berlaku mulai hari ini hingga Sabtu, 19 September 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi atas kondisi kualitas udara Bontang yang dinilai tidak sehat. Disdikbud meminta seluruh kepala sekolah memperhatikan dan melaksanakan kebijakan itu sebagaimana mestinya.
Abdu Safa Muha menjelaskan bahwa PJJ bertujuan mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan selama kualitas udara belum kembali membaik. "Sehubungan dengan tingkat kualitas udara pada hari ini tidak sehat, maka untuk pembelajaran para siswa-siswi mulai dilakukan PJJ," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).
Dengan kebijakan ini, peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Bontang tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah. Sekolah diminta menyesuaikan jadwal dan metode belajar masing-masing selama periode PJJ berlangsung.
Disdikbud juga menekankan agar sekolah yang masih menyelenggarakan pembelajaran tatap muka segera memulangkan siswa. "Bagi sekolah yang masih masuk, siswa-siswanya sangat disarankan untuk bisa di pulangkan dengan cepat," kata Abdu Safa Muha.
Imbauan itu berlaku terutama bagi sekolah yang belum sempat mengubah jadwal belajar pada hari pertama penerapan kebijakan. Pihak sekolah diminta memastikan siswa kembali ke rumah dengan aman.
Penerapan PJJ di Bontang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu, 19 September 2026. Disdikbud menyatakan kebijakan ini menjadi langkah untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum kembali membaik.
Seluruh kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Bontang diminta memantau perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing. Kebijakan lanjutan akan menyesuaikan kondisi udara setelah periode yang ditetapkan berakhir.