Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 9.000 Hektare Kawasan Industri Buluminung untuk Penunjang IKN

Penulis: Uki Damayanti  •  Rabu, 16 September 2026 | 21:52:32 WIB
Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara disiapkan seluas 9.000 hektare untuk menopang IKN.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan kawasan industri seluas sekitar 9.000 hektare di Buluminung untuk menopang Ibu Kota Nusantara. Kawasan Industri Buluminung (KIB) telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 kabupaten dan diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur. Sejumlah investor, termasuk dari sektor pengolahan logam, tengah meninjau lokasi untuk membangun pabrik di kawasan tersebut.

PENAJAM — Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ade Rianto Embong Bulan, menyatakan Kawasan Industri Buluminung disiapkan untuk menopang IKN. Penetapan kawasan itu sudah masuk dalam dokumen RTRW kabupaten periode 2024-2044.

Lahan seluas 9.000 hektare tersebut mencakup kawasan Pelabuhan Benuo Taka yang dimiliki pemerintah kabupaten. KIB dirancang selaras dengan konsep pengembangan wilayah IKN agar Penajam Paser Utara tumbuh seiring perkembangan ibu kota baru.

Dua Perusahaan Besar Sudah Beroperasi di Buluminung

Sagara Grup yang bergerak di jasa pemeliharaan kapal tercatat sudah operasional di kawasan ini. PT Waskita Karya juga telah beroperasi, begitu pula Pelabuhan Penajam Banua Taka Astra Infra Port East Kalimantan (Eastkal).

Kehadiran sejumlah perusahaan itu menjadi penanda awal bahwa KIB mulai menarik aktivitas industri. Pemerintah kabupaten menyebut masih ada penanam modal lain yang berminat menyusul.

Investor Pengolahan Logam Tengah Analisis Lokasi

Minat investasi terbaru datang dari sektor pengolahan logam. Menurut Ade Rianto, investor tersebut berencana membangun pabrik dan sedang melakukan analisis mengenai lokasi di Kawasan Industri Buluminung.

Pemerintah kabupaten tengah menata kawasan dengan menyesuaikan kebutuhan investasi terhadap kondisi lahan. Luas kawasan, keberadaan permukiman warga, serta tahapan produksi yang akan dijalankan menjadi pertimbangan dalam penataan tersebut.

Kemudahan Perizinan Jadi Andalan Pemkab

Selain penataan lahan, Pemkab Penajam Paser Utara menawarkan kemudahan perizinan bagi investor yang masuk. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi investasi di kawasan industri.

"Kawasan Industri Buluminung sudah ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2044 kabupaten," kata Ade Rianto Embong Bulan.

Dengan posisi strategisnya sebagai penyangga IKN, KIB diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi terpadu di wilayah Penajam Paser Utara. Tahap berikutnya bergantung pada seberapa cepat investor merealisasikan rencana pembangunan pabrik mereka.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top