Arti Kode Pelat Nomor ZZ untuk Mobil Dinas, dari ZZH hingga ZZU

Penulis: Uki Damayanti  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:48:01 WIB
Kendaraan dinas dengan pelat nomor ZZ melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, saat hari bebas kendaraan bermotor (CFD), Minggu (23/8).

KALIMANTAN TIMUR — Kode ZZ merupakan identitas baru untuk pelat nomor rahasia kendaraan dinas. Tujuannya untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan pelat dinas di lapangan. Berbeda dengan pelat hitam untuk kendaraan pribadi, pelat ZZ punya aturan pakai yang jauh lebih ketat.

Kombinasi Huruf Penentu Instansi Pengguna

Setiap instansi memiliki kombinasi huruf belakang yang berbeda untuk memudahkan identifikasi. Berdasarkan kanal Youtube NTMC Korlantas Polri, berikut rincian kode tersebut:

  • ZZH: Pejabat negara eselon II atau setingkat direktur di kementerian/lembaga.
  • ZZS: Pejabat sipil negara eselon I atau setingkat direktur jenderal.
  • ZZP: Pejabat kepolisian.
  • ZZD: Pejabat Mabes TNI Angkatan Darat.
  • ZZL: Pejabat Mabes TNI Angkatan Laut.
  • ZZU: Pejabat Mabes TNI Angkatan Udara.

Bukan Pelat Antipelanggaran Lalu Lintas

Penggunaan pelat ZZ tidak lantas membebaskan kendaraan dari aturan lalu lintas. Pelat ini tetap wajib mematuhi regulasi seperti ganjil genap dan rambu-rambu di jalan. Pengecualian hanya diberikan jika kendaraan sedang dalam pengawalan resmi.

Selain itu, satu pejabat hanya diperbolehkan memiliki satu unit kendaraan dengan pelat ZZ. Aturan ini dibuat agar penggunaan mobil dinas lebih akuntabel dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi di luar ketentuan.

Kronologi Mobil Mewah Menerobos CFD

Perhatian publik terhadap pelat ZZ mencuat setelah video iring-iringan mobil mewah melintas di kawasan CFD Sudirman, Jakarta, pada Minggu (23/8). Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa mobil berwarna hitam melintas di tengah area yang seharusnya bebas kendaraan bermotor.

Mobil yang terlihat antara lain Toyota Fortuner dan Toyota Alphard. Salah satu kendaraan bahkan disebut menggunakan lampu strobo. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 9.15 WIB, saat CFD masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait insiden tersebut. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mendalami kejadian ini.

Pramono menegaskan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas di kawasan CFD. Ia juga menyebut ada lima kendaraan yang melintas dan saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik serta penumpang di dalamnya.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, nanti pada saatnya akan kami sampaikan mengenai kendaraan-kendaraan dan siapa yang ada di dalamnya," kata Pramono.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top