Polsek Sangatta Utara Perketat Pengamanan SPBU KM 01 Jelang Antrean, Cek Barcode dan STNK Kendaraan

Penulis: Zaki Mubarak  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:40:01 WIB
Personel Polsek Sangatta Utara memeriksa barcode dan STNK kendaraan di SPBU KM 01, Sangatta Selatan, Selasa (11/8/2026).

SANGATTA — Personel Polsek Sangatta Utara turun langsung mengawasi aktivitas pengisian BBM di SPBU KM 01 Nomor 64.753.10, Jalan Poros Sangatta–Bontang, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (11/8/2026). Pengamanan ini menyasar potensi penyalahgunaan maupun kecurangan dalam proses penyaluran bahan bakar ke masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas memeriksa barcode dan STNK setiap kendaraan yang mengisi BBM. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada pengisian berulang atau kendaraan yang tidak berhak menggunakan subsidi.

Pengecekan Ketat untuk Cegah Pengisian di Luar Ketentuan

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pengawasan langsung ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran BBM berjalan aman, tertib, dan transparan. Pihaknya juga memeriksa identitas kendaraan secara acak di lokasi.

“Kami melakukan pengawasan langsung di SPBU, termasuk pengecekan barcode dan STNK. Ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun praktik pengisian BBM yang tidak sesuai aturan,” ujar AKP Bambang Eko.

Selain pemeriksaan administrasi, personel kepolisian juga mengimbau warga yang mengantre untuk tetap tertib. Imbauan ini disampaikan langsung di lokasi agar proses pengisian berjalan lancar dan menghindari potensi gesekan antar pengendara.

Operator SPBU Terikat SOP Ketat dari Pertamina

Pihak SPBU KM 01 telah memiliki surat pernyataan resmi dari PT Pertamina yang menegaskan kewajiban operator untuk bekerja jujur dan disiplin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Operator dilarang melakukan manipulasi, melayani pengisian berulang, atau mengisi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Larangan tersebut juga mencakup pengisian ke tangki modifikasi atau jeriken tanpa izin. Regulasi ini menjadi dasar bagi petugas di lapangan untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Pajak Kendaraan Tidak Aktif Masih Bisa Isi BBM?

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah kendaraan dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak aktif yang masih dapat melakukan pengisian BBM. Temuan ini menjadi catatan tersendiri dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Meski demikian, kondisi antrean di SPBU KM 01 terpantau kembali normal dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan disebut efektif meredam potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi.

Pengawasan Bakal Berlanjut Secara Berkala

Polsek Sangatta Utara menegaskan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini untuk memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan mencegah praktik yang merugikan warga maupun negara.

Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di SPBU. Partisipasi warga dinilai penting untuk menjaga ketertiban distribusi energi di wilayah Kutai Timur.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: kutimpost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top