Pemkab Paser Catat 55 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pola Asuh dan Gawai Jadi Sorotan

Penulis: Uki Damayanti  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:47:31 WIB
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar Pemkab Paser di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Selasa (4/8).

PASER — Puluhan kasus kekerasan yang tercatat itu mengemuka di tengah sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Pemkab Paser di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Selasa (4/8). Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, organisasi masyarakat, tenaga Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), hingga aktivis peduli perempuan dan anak.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan, maraknya kasus di Paser tidak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi yang menjadi tantangan tersendiri dalam pendidikan dan pengasuhan.

"Ada kekerasan, komunikasi yang tidak sehat, penyalahgunaan gawai, hingga pola pengasuhan berbasis disiplin," kata Amir.

55 Kasus Terlapor dan Fenomena Gunung Es

Amir menyebut, 55 kasus yang dilaporkan tersebut hanyalah puncak gunung es. Masih banyak korban yang enggan melapor karena berbagai alasan, dan hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

"Di luar itu masih banyak korban yang tidak melapor karena malu, takut, dan tidak tahu harus melapor ke mana," ujarnya.

DP2KBP3A selama ini memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban maupun yang berhadapan dengan persoalan hukum sebagai pelaku. "Kami seringkali mendampingi anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Pemerintah daerah wajib memberikan pendampingan, khususnya pendampingan psikologis," kata Amir.

Dampak Perundungan Tak Boleh Diremehkan

Amir mengingatkan, dampak kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan, tidak boleh dianggap sepele. Kondisi psikis korban yang terganggu bisa berujung pada masalah fisik dan pendidikan.

"Korban perundungan secara psikis terlihat sepele, tapi dampaknya besar. Ada anak yang karena diledek temannya jadi tidak mau sekolah dan tidak mau makan, akhirnya berdampak ke fisiknya," pungkasnya.

Orang Tua Diminta Awasi Konten Gawai Anak

Dalam sosialisasi tersebut, Amir menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai. Anak-anak saat ini tumbuh di lingkungan yang tidak terlepas dari media sosial dan arus informasi cepat.

"Teknologi membawa kemudahan seperti membantu mengerjakan tugas. Namun di sisi lain ada tantangan berupa paparan konten negatif seperti pornografi, perundungan, iklan judi, perdagangan orang, hingga pencurian data pribadi," jelasnya.

Pemprov Kalimantan Timur sendiri telah menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai sebagai langkah antisipasi dampak negatif teknologi terhadap anak.

Pelaku Justru dari Lingkungan Terdekat

Amir menegaskan, perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sebab, dalam banyak kasus, pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

"Sebagian besar pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan orang terdekat seperti orang tua, saudara, tetangga, guru, hingga lingkungan pendidikan agama," katanya.

Melalui sosialisasi ini, DP2KBP3A juga memperkenalkan PUSPAGA sebagai wadah konsultasi keluarga yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pendampingan terkait pengasuhan dan persoalan keluarga. Materi yang disampaikan mencakup strategi komunikasi orang tua dan anak, membangun keluarga harmonis yang adaptif terhadap teknologi, hingga penanganan anak berkebutuhan khusus dan kenakalan remaja.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top