BONTANG — Warga Kota Bontang kini bisa mengurus perubahan nama pada akta kelahiran dan dokumen kependudukan lain dalam satu atap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Negeri (PN) Bontang meluncurkan program SIKO PEDULI, Selasa (9/6/2026), yang mengintegrasikan proses penetapan hukum dan administrasi kependudukan.
Inovasi ini merupakan kepanjangan dari Sinergi dan Kolaborasi Pengadilan Negeri dan Disdukcapil Melalui Layanan Terintegrasi. Program tersebut menyatukan dua layanan yang sebelumnya harus diurus secara terpisah oleh warga.
Dengan SIKO PEDULI, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi dua instansi berbeda untuk mengurus perubahan nama. Proses sidang penetapan pengadilan dan penerbitan dokumen kependudukan bisa dilakukan dalam satu rangkaian.
Pelaksanaan sidang perdana digelar di luar gedung PN Bontang, tepatnya di Kelurahan Guntung. Langkah ini untuk mendekatkan akses pelayanan hukum ke tingkat kelurahan.
Setelah pengadilan mengeluarkan penetapan, Disdukcapil langsung memproses penyesuaian data dan menerbitkan dokumen administrasi kependudukan yang baru.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, mengatakan inovasi ini merupakan respons terhadap keluhan warga yang kerap kesulitan mengurus perubahan nama karena prosedur yang panjang dan biaya yang tidak sedikit.
"Melalui SIKO PEDULI, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit. Sinergi dengan Pengadilan Negeri Bontang ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengurusan dokumen kependudukan," ujar Budiman.
Ia menambahkan, layanan terintegrasi ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan. Selama ini, banyak warga yang enggan mengurus perubahan nama karena menganggap prosesnya rumit dan mahal.
Dalam keterangannya, Budiman tidak menyebutkan secara spesifik apakah layanan ini gratis atau dipungut biaya. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
Warga yang ingin mengurus perubahan nama disarankan datang ke kantor Disdukcapil atau PN Bontang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur.
Program SIKO PEDULI menjadi salah satu contoh kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada kemudahan layanan publik. Ke depan, model integrasi seperti ini berpotensi diterapkan untuk jenis layanan administrasi kependudukan lainnya. (Adv)