SANGATTA — Pansus DPRD Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan sejumlah temuan dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim tahun anggaran 2025. Temuan itu menyoroti kualitas belanja daerah yang dinilai belum optimal dan perlu perbaikan serius.
Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Kutim, Pansus menyoroti sejumlah pos belanja yang dinilai tidak efektif. Anggaran yang terserap belum sepenuhnya memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga dan pembangunan infrastruktur dasar.
Pansus menemukan indikasi bahwa sejumlah program dan kegiatan belum berjalan sesuai target. Realisasi fisik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dinilai masih rendah, sehingga perlu ada evaluasi menyeluruh.
Berdasarkan hasil bedah LKPj, berikut beberapa poin kritis yang disorot oleh Pansus DPRD Kutim:
Pansus menekankan pentingnya perbaikan dalam proses perencanaan dan penganggaran di masa mendatang. Mereka meminta agar setiap program benar-benar diukur dampaknya terhadap masyarakat.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kutim.
Pansus akan merekomendasikan hasil temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemkab untuk melakukan koreksi kebijakan fiskal ke depan.
Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun langkah konkret untuk meningkatkan kualitas belanja. Perbaikan sistem monitoring dan evaluasi juga menjadi catatan penting dari hasil pembahasan LKPj kali ini.