PENAJAM — Angka adopsi KTP digital atau IKD di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 21 persen dari total 144.856 penduduk wajib KTP. Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil setempat, Dony Ariswanto, mengatakan pihaknya menyiapkan skema khusus untuk memperluas penggunaan IKD ke seluruh lapisan masyarakat.
"Disiapkan skema perluasan penggunaan IKD," ujar Dony di Penajam, Selasa.
Dari total penduduk kabupaten sebanyak 203.661 jiwa, sebanyak 30.419 orang sudah mengaktifkan IKD. Angka ini menempatkan Penajam Paser Utara sebagai daerah dengan adopsi KTP digital tertinggi di Kalimantan Timur.
Pemkab memulai program ini dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), mulai tingkat kabupaten hingga kelurahan. Langkah ini dilakukan agar birokrasi menjadi contoh awal dalam penggunaan IKD.
Selain itu, Dinas Dukcapil juga mulai mengintegrasikan KTP digital ke dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah lanjutan atas tahun ini. "Data kependudukan calon peserta didik dapat dicocokkan langsung dengan basis data Ditjen Dukcapil untuk memastikan kesesuaian identitas saat pendaftaran," jelas Dony.
Warga yang mengantre pembuatan KTP elektronik juga langsung diupayakan untuk dibuatkan versi digitalnya.
Dony menjelaskan, proses verifikasi dokumen kependudukan kini semakin bergantung pada sistem digital. "KTP digital semakin penting karena proses verifikasi dokumen kependudukan mengandalkan kode batang (barcode)," katanya.
Sistem barcode ini memungkinkan instansi pemerintah, sekolah, hingga layanan publik lainnya memverifikasi data kependudukan secara real-time tanpa perlu mengecek kartu fisik.
Pemkab Penajam Paser Utara berharap integrasi IKD ke dalam sistem penerimaan murid baru bisa menjadi pintu masuk percepatan adopsi digital di kalangan generasi muda dan keluarganya. Dinas Dukcapil terus berkoordinasi dengan sejumlah sekolah menengah atas untuk merealisasikan target ini.