PASER — Tabir misteri yang menyelimuti kematian AM (35), warga Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, kian melebar setelah pihak keluarga membeberkan empat kejanggalan baru. Temuan-temuan ini mempertegas dugaan bahwa kematian korban tidak wajar dan memerlukan penanganan hukum yang lebih serius.
Kabar duka tersebut mengguncang warga setempat. Proses hukum yang berjalan pun mulai dipertanyakan lantaran sejumlah bukti fisik justru disebut menghilang secara aneh.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh ayah korban, secara terbuka menyampaikan empat poin utama yang dianggap janggal dalam kasus ini. Pertama, tali yang diduga menjadi alat dalam peristiwa tersebut dinyatakan hilang secara misterius dari lokasi kejadian.
Hilangnya tali tersebut menjadi sorotan utama karena diyakini sebagai barang bukti kunci untuk mengungkap penyebab pasti kematian AM. Tanpa keberadaan tali tersebut, penyidik kesulitan merekonstruksi secara utuh peristiwa yang terjadi di Desa Lolo.
Ayah korban mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut hilangnya barang bukti tersebut. Ia menilai kejanggalan ini menunjukkan adanya upaya untuk mengaburkan fakta di lapangan.
Penolakan terhadap autopsi semakin memperkuat kecurigaan keluarga. Mereka menuntut agar jenazah AM segera diautopsi oleh tim dokter forensik independen untuk mendapatkan hasil yang objektif.
"Kami ingin kebenaran terungkap. Tidak ada alasan untuk menolak autopsi jika memang tidak ada yang ditutupi," ujar ayah korban saat menyampaikan kronologi kejanggalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Paser belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan keluarga dan hilangnya barang bukti tali. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Publik Desa Lolo dan sekitarnya berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. Kasus kematian AM menjadi perhatian warga karena dinilai penuh kejanggalan yang belum terjawab.