KALIMANTAN TIMUR — Jakarta – Kepolisian lalu lintas kini menyediakan versi digital Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bisa disimpan langsung di ponsel. Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, pemilik SIM tidak lagi wajib membawa kartu plastik setiap kali berkendara. Identitas pengemudi cukup ditunjukkan melalui layar HP saat diminta petugas.
Meski begitu, SIM Digital bukanlah pengganti proses pembuatan SIM baru. Pengguna tetap harus memiliki SIM fisik yang sah terlebih dahulu sebelum mengaktifkan versi elektroniknya. Layanan ini murni untuk menduplikasi data SIM yang sudah ada ke dalam bentuk digital.
Syarat Sebelum Aktivasi SIM Digital
Sebelum mulai registrasi, pastikan beberapa hal ini sudah siap:
- SIM fisik yang masih berlaku dan belum kedaluwarsa.
- Aplikasi Digital Korlantas Polri terinstal dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Nomor ponsel aktif untuk menerima kode verifikasi.
- Alamat email yang masih digunakan.
- Koneksi internet stabil selama proses registrasi dan verifikasi wajah.
Langkah-Langkah Membuat SIM Digital di HP
Proses aktivasi bisa dilakukan langsung dari ponsel dalam beberapa menit. Berikut urutannya:
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah diunduh.
- Daftar menggunakan nomor ponsel dan alamat email aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
- Lengkapi data diri sesuai identitas resmi.
- Lakukan verifikasi wajah (face recognition) mengikuti panduan di layar.
- Tambahkan data SIM dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor SIM.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai. SIM Digital akan muncul di aplikasi dan siap digunakan.
Fitur Tambahan di Aplikasi Digital Korlantas
Selain sebagai pengganti SIM fisik, aplikasi ini juga menyediakan beberapa fungsi pendukung:
- Informasi masa berlaku SIM dan pengingat jadwal perpanjangan.
- Layanan administrasi serta informasi lalu lintas terkini.
- Integrasi dengan sejumlah layanan kepolisian lainnya.
Fitur pengingat perpanjangan SIM bisa membantu pengendara yang kerap lupa memperpanjang masa berlaku. Dengan notifikasi otomatis, risiko berkendara dengan SIM mati bisa diminimalkan.
SIM Digital menjadi opsi tambahan bagi pengemudi yang ingin lebih praktis. Namun, karena masih bergantung pada koneksi internet dan daya baterai ponsel, membawa SIM fisik sebagai cadangan tetap disarankan untuk jaga-jaga.