SAMARINDA — Usulan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud agar SPBU beroperasi 24 jam untuk mengurai antrean BBM mendapat tanggapan berbeda dari Pengamat Ekonomi Kaltim Purwadi Purwoharsodjo. Rudy sebelumnya menyebut stok BBM di Kaltim cukup, tetapi antrean tetap terjadi karena sejumlah SPBU tidak beroperasi penuh sehari. Ia juga menyinggung tipisnya margin bisnis SPBU dan keterbatasan lahan sebagai penyebab minimnya jumlah SPBU, terutama di Balikpapan.
Purwadi menilai perpanjangan jam operasional tidak otomatis menyelesaikan antrean apabila persoalan mendasar pada distribusi dan ketersediaan BBM belum dibenahi.
"Jadi mau buka 24 jam tapi nggak ada barangnya, kan omong kosong. Apa gunanya? Manajemen distribusinya harus dibenerin dulu," kata Purwadi kepada EksposKaltim, Rabu (23/9).
Bagi Purwadi, antrean BBM tidak cukup dijelaskan melalui jam buka SPBU. Ia mempertanyakan bagaimana BBM bersubsidi bergerak dari sistem distribusi hingga sampai ke konsumen akhir. Pemberitaan soal dugaan penimbunan BBM, menurut dia, jadi indikasi pengawasan distribusi perlu diperiksa lebih dalam.
"Sudah banyak loh beritanya ada penimbun-penimbun. Itu menurut saya sih baru bagian kecil, yang gede-gede pasti banyak tuh," ujarnya.
Ia menyebut sejumlah aktivitas ilegal di sektor komoditas dan sumber daya alam yang perlu jadi perhatian dalam melihat persoalan distribusi energi.
"Apalagi negara kita ini kan sukanya yang illegal-illegal, illegal mining, illegal oil, illegal sawit, bahkan illegal fishing aja ada tuh," katanya.
Pernyataan Rudy soal tipisnya margin usaha SPBU tidak sepenuhnya diterima Purwadi sebagai alasan membiarkan pelayanan publik bergantung pada minat investor swasta. Menurut Rudy, minimnya SPBU di sejumlah wilayah termasuk Balikpapan salah satunya karena pengusaha tidak tertarik menjalankan bisnis tersebut.
Purwadi menilai persoalan itu bisa dijawab melalui peran pemerintah dan badan usaha milik daerah maupun negara. Jika sektor swasta menilai bisnis SPBU kurang menarik secara ekonomi, pemerintah semestinya tidak menyerahkan seluruh kebutuhan pelayanan ke mekanisme pasar.
"Dan kita ada perusda, tugasnya adalah membangun bisnis sekaligus membangun public service," ucapnya.
Menurut Purwadi, orientasi keuntungan tetap bisa berjalan, tetapi tidak boleh menghilangkan fungsi pelayanan publik ketika komoditas yang dikelola menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Ia membuka opsi agar pemerintah memperluas keterlibatan badan usaha milik negara maupun pemerintah dalam penyediaan SPBU.
"Jadi itu tinggal kebijakan aja dibuat, mau atau nggak, ada niat nggak," ujarnya.
Purwadi mengaitkan persoalan margin bisnis dengan munculnya celah distribusi BBM di luar sistem resmi. Ia menyoroti fenomena penjualan BBM eceran di sekitar SPBU yang tetap berjalan saat SPBU berhenti melayani.
"Bahkan ada fakta loh di samping SPBU ada dibuka Pertamini eceran, SPBU-nya tutup tapi ecerannya dibuka terus," ujarnya.
Aktivitas pengecer yang berulang kali membeli BBM di SPBU disebut dapat ikut memperpanjang antrean karena kendaraan harus kembali masuk ke jalur pengisian. Purwadi mempertanyakan struktur keuntungan dan arus transaksi dalam bisnis BBM yang menurutnya membuat Pertamina tetap memperoleh keuntungan ketika masyarakat menghadapi antrean.
"Jadi profit Pertamina itu marginnya sekelas margin-margin bayar tunai lho," katanya.
Ia membandingkan pola tersebut dengan bisnis pada umumnya yang tidak selalu menerima pembayaran secara langsung.
"Selama ini kan banyak lho bisnis yang tidak bayar tunai kan. Marginnya dihitung per akhir tahun, dan itu menggiurkan pasti. Kalau kita kan kerja baru dapat gaji kan? Dia malah cash di awal," ujarnya.
Purwadi juga menyinggung penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi. Menurutnya, penggunaan barcode berulang seharusnya menjadi alarm terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan data distribusi.
"Berarti memang pengawasannya, manajemennya, data kelolanya, buruk semua. Rapot merah, merahnya merah seperti Kali," ujarnya.