PLN IP Ubah Emisi PLTP Gunung Salak Jadi Aset Karbon Bernilai Ekonomi

Penulis: Uki Damayanti  •  Jumat, 18 September 2026 | 08:35:01 WIB

KALIMANTAN TIMUR — PLN Indonesia Power meneken amandemen kedua perjanjian jual beli pengurangan emisi (ERPA) untuk proyek peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak, Rabu (2/9/2026), guna mengubah pengurangan emisi menjadi aset karbon yang bisa diperdagangkan. Langkah ini menandai upaya perusahaan memonetisasi manfaat lingkungan dari pembangkit panas bumi, bukan sekadar mengejar target energi bersih.

Paragraf pembuka: Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian INDOEBTKE CONEX 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta. PLN Indonesia Power diwakili Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga Julita Indah, sementara South Pole AG diwakili Specialist, Business Development Sustainable Technologies - SEA, Fadri Mokolintad. Kerja sama ini melanjutkan kolaborasi kedua pihak dalam mengelola aset karbon dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.

Dari Pengurangan Emisi ke Aset yang Diperdagangkan

Peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak menghasilkan pengurangan emisi yang terukur. Potensi pengurangan emisi itu kini dikembangkan menjadi aset karbon yang dapat dimonetisasi dan diperdagangkan di pasar karbon.

Skema ini memberi nilai ekonomi pada setiap ton emisi yang berhasil ditekan. Bagi PLN IP, monetisasi aset karbon membuka sumber pendapatan baru sekaligus insentif agar investasi di pembangkit energi terbarukan tetap berjalan.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta menilai langkah itu sebagai peluang menghadirkan nilai tambah dari operasional pembangkit bersih.

"Pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya berbicara mengenai penyediaan energi yang lebih bersih, tetapi juga bagaimana setiap potensi pengurangan emisi dapat dikelola menjadi nilai tambah yang berkelanjutan. Melalui pengembangan aset karbon dari PLTP Gunung Salak, kami melihat adanya peluang untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus mendorong keberlanjutan pengembangan energi panas bumi di Indonesia," tegas Bernadus.

Panas Bumi Dinilai Punya Potensi Besar

Bernadus menyebut geothermal sebagai sumber energi bersih yang andal. Karena itu, PLN IP mendorong inisiatif yang tidak hanya meningkatkan kinerja aset pembangkit, tetapi juga membuka peluang nilai tambah dari aspek lingkungan dan pengurangan emisi.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan mengoptimalkan potensi pembangkit berbasis energi terbarukan melalui berbagai inovasi dan skema pengembangan yang mendukung transisi energi.

Konteks Kebijakan: Transisi Energi di Tengah Gejolak Global

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, saat membuka INDOEBTKE CONEX 2026, menekankan percepatan transisi energi makin penting di tengah dinamika geopolitik global yang memengaruhi ketersediaan energi.

"Dinamika geopolitik global menunjukkan bahwa ketersediaan energi menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama. Karena itu, Indonesia perlu terus mendorong kemandirian dan swasembada energi melalui peningkatan pasokan, pembangunan infrastruktur, serta percepatan transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan," ujar Yuliot.

Pernyataan itu memberi konteks bagi langkah PLN IP: pengembangan aset karbon bukan sekadar proyek lingkungan, melainkan bagian dari strategi ketahanan energi nasional.

Penutup: Bagi pelaku pasar karbon, amandemen ERPA PLTP Gunung Salak menambah pasokan instrumen dari sektor panas bumi Indonesia. Keberhasilannya akan menentukan apakah skema serupa bisa direplikasi di pembangkit energi terbarukan lain di Tanah Air.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: medcom.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top