Shibuya Terapkan Aturan Baru Buang Sampah untuk Wisatawan, Denda Mulai Berlaku

Penulis: Uki Damayanti  •  Rabu, 16 September 2026 | 11:41:31 WIB
Pemerintah Distrik Shibuya menambah tempat sampah umum di sejumlah titik kawasan.

KALIMANTAN TIMUR — Pemerintah Distrik Shibuya, Tokyo, resmi memberlakukan aturan baru soal cara membuang sampah bagi pengunjung kawasan tersebut. Aturan ini mencakup penambahan tempat sampah umum dan sanksi denda bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Langkah itu diambil setelah Shibuya kian dibanjiri wisatawan mancanegara sepanjang 2026.

Kampanye kebersihan bertajuk kerja sama antara Pemerintah Distrik Shibuya dan Japan Soft Drink Association itu mulai berjalan pada 1 September 2026. Isinya mengingatkan pengunjung agar memakai tempat sampah daur ulang yang tersedia di dekat mesin penjual otomatis, sesuai peruntukan masing-masing.

Tempat sampah tersebut hanya boleh diisi wadah minuman kosong, seperti botol PET, botol kaca, dan kaleng. Gelas plastik dari minimarket, termasuk wadah minuman ringan atau smoothie, tidak termasuk kategori yang diterima.

Alasannya bersifat teknis: bentuk gelas plastik bisa menyumbat lubang tempat sampah daur ulang. Kantong plastik, baterai ponsel, dan puntung rokok juga dilarang dimasukkan ke sana.

Jenis Sampah yang Dilarang Masuk Tempat Daur Ulang

Pemerintah Shibuya memberi penekanan khusus pada satu kebiasaan yang sering dianggap aman: memasukkan puntung rokok atau sampah lain ke dalam botol plastik sebelum membuangnya. Cara itu tetap tidak diperbolehkan.

Larangan ini berlaku untuk semua jenis sampah yang bukan wadah minuman kosong. Poster berbahasa Jepang dan Inggris dipasang di sejumlah area merokok di Shibuya untuk menyosialisasikan aturan tersebut.

Poster hingga Video Pengingat di Stasiun Shibuya

Selain poster, papan informasi di dalam dan sekitar kompleks hiburan Miyashita Park turut menampilkan pesan serupa. Video pengingat berbahasa Jepang dan Inggris akan diputar di sekitar Stasiun Shibuya.

Pemerintah distrik berencana menambah materi berbahasa China dan Korea. Tujuannya agar pesan kebersihan lebih mudah dipahami wisatawan dari kedua negara itu, yang jumlahnya signifikan di Shibuya.

Denda dan Aturan Daerah yang Baru

Kampanye ini menyusul perubahan peraturan daerah Shibuya. Aturan anyar itu mewajibkan penambahan tempat sampah umum di sejumlah titik.

Peraturan yang sama juga menetapkan denda bagi orang yang membuang sampah sembarangan. Sanksi tersebut mulai berlaku pada musim panas tahun ini.

Pemerintah Shibuya berharap langkah itu mendorong wisatawan dan warga setempat lebih bertanggung jawab terhadap sampah. Dengan arus kunjungan yang terus naik, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dinilai penting untuk menjaga kawasan tetap bersih.

Daya Tarik yang Bikin Shibuya Tak Pernah Sepi

Shibuya sejak lama dikenal sebagai kawasan yang dipenuhi toko, restoran, bar, dan klub. Persimpangan Shibuya Scramble, patung anjing Hachiko, hingga Pokemon Center Shibuya menjadi magnet utama wisatawan mancanegara.

Sebelumnya, wisatawan asing lebih sering memilih Harajuku, Ginza, Shinjuku, dan Roppongi. Kini Shibuya masuk daftar destinasi yang paling diburu, seiring meningkatnya kunjungan wisman ke Tokyo.

Tips untuk Wisatawan yang Berkunjung ke Shibuya

Sebelum berangkat, kenali jenis tempat sampah yang tersedia di sekitar mesin penjual otomatis. Pisahkan botol PET, botol kaca, dan kaleng dari sampah lain sejak awal.

Jika membawa gelas plastik minuman dari minimarket, simpan dulu sampai menemukan tempat sampah umum yang sesuai. Jangan menjejalkan puntung rokok ke dalam botol plastik, meski terlihat praktis.

Informasi terkini soal lokasi tempat sampah dan detail denda dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi Pemerintah Distrik Shibuya atau situs pariwisata Tokyo. Bagi traveler yang hendak berkeliling Shibuya Scramble dan Miyashita Park, alokasikan waktu setengah hari agar tidak terburu-buru.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: travel.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top