Tarif listrik bisnis per kWh bisa menjadi solusi cerdas bagi pemilik usaha kecil yang ingin menjaga kestabilan operasional tanpa terbebani biaya listrik yang tinggi.
Jenis tarif ini dirancang khusus untuk pelaku usaha dengan kapasitas daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA, sehingga cocok digunakan untuk berbagai jenis usaha mikro dan kecil.
Dengan struktur biaya yang lebih ringan dan adanya dukungan pemerintah, pelaku usaha bisa lebih tenang dalam mengelola pengeluaran bulanan, terutama dalam hal tagihan listrik.
Hal ini memungkinkan fokus tetap pada pengembangan usaha tanpa khawatir pengeluaran membengkak hanya karena biaya operasional listrik.
Jika sedang mencari cara untuk menghemat pengeluaran tanpa mengurangi produktivitas usaha, memahami dan memanfaatkan tarif listrik bisnis per kWh adalah langkah awal yang bijak di tahun 2026.
Merujuk pada ketentuan yang ditetapkan oleh PLN, biaya listrik dibedakan berdasarkan kategori, salah satunya untuk keperluan usaha. Terdapat tiga kategori tarif usaha, yaitu:
Kategori usaha skala kecil dengan tegangan rendah, daya antara 450 VA hingga 5.500 VA (B1).
Kategori usaha skala menengah dengan tegangan rendah, daya antara 6.600 VA hingga 200 kVA (B2).
Kategori usaha skala besar dengan tegangan menengah, daya di atas 200 kVA (B3).
Dari ketiga kategori tersebut, listrik untuk sektor usaha terdiri dari jenis B1, B2, dan B3. Pelanggan yang masuk kategori usaha adalah mereka yang menggunakan sebagian atau seluruh listrik PLN untuk kegiatan seperti:
Penjualan barang, jasa, dan sektor perhotelan
Kegiatan perbankan
Perdagangan impor/ekspor
Operasional perusahaan, firma, atau badan usaha perdagangan
Usaha pergudangan
Entitas atau individu yang sebagian besar kegiatannya adalah menjual barang atau jasa
Aktivitas komersial lainnya seperti praktik profesional (misalnya dokter)
Perlu dicatat bahwa usaha yang melakukan proses pengolahan yang menambahkan nilai pada suatu produk bisa diklasifikasikan keluar dari kategori usaha dan masuk dalam kelompok industri.
Contoh-contoh usaha ini antara lain bengkel las, bengkel bubut, karoseri, pertukangan, dan kerajinan mebel, yang lebih cocok dikategorikan sebagai industri berdasarkan klasifikasi usaha resmi.
Pilihan daya listrik dalam kategori B1 dirancang untuk menyesuaikan dengan skala bisnis yang berbeda-beda. Berikut ini adalah ragam kapasitas daya yang tersedia dalam kelompok B1:
Kapasitas 450 VA: Umumnya sesuai untuk usaha berskala sangat kecil seperti kios atau tempat tinggal kecil yang memakai peralatan listrik dasar.
Kapasitas 900 VA: Digunakan oleh usaha kecil berbasis rumah atau warung yang membutuhkan tambahan daya sedikit lebih besar.
Kapasitas 1300 VA: Ideal untuk bisnis kecil yang mulai menggunakan beberapa perangkat elektronik, seperti kedai kopi atau toko kecil.
Kapasitas 2200 VA hingga 5500 VA: Diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang memerlukan daya lebih tinggi, misalnya toko besar atau usaha dengan banyak mesin dan peralatan listrik.
Dengan adanya berbagai pilihan ini, pemilik usaha memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan konsumsi listrik berdasarkan kebutuhan operasional, tanpa membayar lebih dari yang dibutuhkan.
Berikut informasi yang ditunggu-tunggu: sebenarnya, berapa sih tarif listrik bisnis per kWh untuk golongan B1 di tahun 2026?
B1/450 VA: Rp 415 per kWh
B1/900 VA: Rp 605 per kWh
B1/1300 VA: Rp 1.352 per kWh
B1/2200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
B1/3500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tentunya, besaran tersebut lebih hemat dibandingkan tarif listrik untuk kelompok B2 dan B3. Golongan B2 dan B3 dirancang untuk usaha besar dengan konsumsi daya tinggi, yang tarifnya bisa jauh lebih tinggi. Maka dari itu, memilih kategori B1 membantu usaha kecil menjaga biaya listrik agar tetap terkendali.
Artinya, jika menggunakan daya usaha dalam golongan B1, maka akan menikmati tarif bersubsidi, berbeda dengan tarif non subsidi yang berlaku untuk kelompok bisnis lainnya seperti B2 dan B3. Berikut tarif untuk kelompok usaha lain:
Untuk usaha B2 (6.600 VA sampai 200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
Untuk usaha B3 (di atas 200 kVA): Blok WBP Rp 1.035,78 / kWh, Blok LWBP Rp 1.035,78 / kWh, serta komponen kVArh Rp 1.114,74 / kWh
Dari data di atas, tampak bahwa tarif untuk kategori usaha kecil lebih murah dan sesuai untuk mereka yang menggunakan daya rendah hingga menengah.
Kalau menjalankan usaha kecil dan butuh pasokan listrik yang stabil tanpa harus bayar mahal, pilihan golongan B1 bisa jadi jawaban yang tepat. Keunggulannya meliputi:
Biaya listrik lebih ringan dibanding golongan usaha lainnya
Pilihan kapasitas daya bisa disesuaikan menurut kebutuhan operasional
Mendapat bantuan subsidi dari pihak berwenang
Ketersediaan listrik tetap terjamin
Dengan begitu, pengelolaan usaha dapat berjalan lebih fokus tanpa khawatir tagihan listrik membebani.
Mekanisme pembayarannya sama seperti listrik rumah tangga. Pembayaran dapat dilakukan langsung di loket PLN atau melalui layanan digital. PLN memiliki aplikasi resmi yang memungkinkan pembayaran tagihan listrik digital, cukup ikuti langkah:
Buka aplikasi PLN Mobile
Pilih menu pembayaran listrik
Masukkan ID Pelanggan sehingga tagihan akan muncul
Pilih tagihan, lanjut ke pembayaran
Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi
Selain itu, transaksi bisa dilakukan lewat aplikasi perbankan seperti OCBC Mobile:
Login, pilih menu bayar listrik, masukkan nomor meteran dan nominal
Pastikan data benar, lalu konfirmasi dengan PIN transaksi
Setelah itu pembayaran berhasil
Transaksi digital ini dilengkapi sistem keamanan Two Factor Authentication (2FA) yang menggunakan User ID, password, serta PIN transaksi—semua hanya diketahui oleh pengguna sebagai pemegang akun.
Besarnya biaya listrik untuk kegiatan usaha dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain:
Beban daya yang digunakan: Makin besar kapasitas listrik yang dibutuhkan, maka tarif per kilowatt-hour (kWh) yang diterapkan juga cenderung lebih tinggi.
Waktu pemakaian: Konsumsi listrik pada saat permintaan tinggi—seperti di siang hari—bisa dikenakan tarif yang lebih mahal dibandingkan pemakaian di luar jam-jam tersebut.
Dukungan pemerintah: Usaha berskala kecil dalam kategori tertentu dapat memperoleh bantuan biaya dari pemerintah, yang secara langsung membantu meringankan pengeluaran untuk listrik.
Pendaftaran golongan bisnis B1 diperuntukkan bagi bangunan atau lokasi yang secara nyata digunakan untuk kegiatan perdagangan skala kecil, toko, kios, atau kantor jasa perorangan dengan kapasitas daya antara 450 VA hingga 5.500 VA.
Golongan B1 dengan daya 900 VA memiliki tarif khusus komersial skala kecil yang berbeda dari tarif rumah tangga bersubsidi (R-1/900 VA subsidi), namun dirancang agar tetap terjangkau untuk menunjang operasional usaha mikro.
Ya, pemilik usaha dapat mengajukan permohonan penambahan daya (migrasi dari B1 ke B2) melalui aplikasi PLN Mobile apabila kapasitas penggunaan perangkat listrik di tempat usaha mengalami peningkatan.
Sebagai penutup, memahami rincian tarif listrik bisnis per kWh sangat penting agar pengelolaan biaya operasional lebih efisien.
Dengan memilih daya yang sesuai, usaha pun bisa berjalan lancar tanpa terbebani tagihan listrik yang tidak terkontrol di tahun 2026.