Pemkot Balikpapan Terbitkan Larangan Bakar Sampah dan Lahan, Warga Diminta Lapor ke Call Center Jika Lihat Titik Api

Penulis: Zaki Mubarak  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:42:31 WIB
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengeluarkan imbauan larangan pembakaran lahan dan sampah untuk mengantisipasi karhutla.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menerbitkan surat imbauan larangan pembakaran lahan dan sampah untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kota tersebut. Langkah ini diambil menyusul cuaca panas dan angin kering yang melanda Balikpapan dalam beberapa pekan terakhir, yang disebut sangat mudah memicu perambatan api.

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menginstruksikan jajaran kelurahan dan pengurus rukun tetangga (RT) untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan karhutla. Kawasan perbukitan dan lahan kosong menjadi prioritas pemantauan utama selama musim kemarau ini.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan bahwa pembakaran lahan, termasuk untuk membuka kebun, masih menjadi pemicu utama kebakaran yang kerap terjadi di wilayahnya. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas pembakaran di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau warga untuk tidak membakar lahan maupun sampah. Kondisi cuaca saat ini sangat mudah memicu kebakaran," kata Rahmad di Balikpapan, Jumat.

Pemicu Kebakaran: Sampah yang Dibakar Tanpa Pengawasan

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, sejumlah kejadian kebakaran lahan dalam dua bulan terakhir mayoritas dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi. Kondisi angin kering mempercepat perambatan api ke semak dan vegetasi di sekitarnya.

Rahmad menegaskan praktik membakar sampah di lingkungan permukiman sangat berbahaya. Kepulan asap pekat yang dihasilkan tidak hanya mengganggu pernapasan, tetapi juga bisa memicu kebakaran yang lebih luas jika api menjalar ke lahan kosong.

Apa yang Harus Dilakukan Warga Jika Ingin Membuang Sampah?

Pemkot Balikpapan meminta warga mengoptimalkan layanan pengangkutan sampah yang sudah tersedia. Alternatif lain, warga bisa langsung membuang sampahnya ke tempat pembuangan sampah (TPS) resmi yang telah ditentukan di masing-masing kelurahan.

Selain langkah preventif, aparat gabungan disiagakan untuk melakukan patroli rutin di sejumlah lokasi rawan. Warga yang kedapatan melakukan pembakaran terbuka akan diberikan teguran keras oleh petugas di lapangan.

Skema Penanganan Cepat Jika Karhutla Terjadi

Pemkot Balikpapan telah menyiapkan skema penanganan cepat jika bencana karhutla benar-benar terjadi. Armada pemadam kebakaran disiagakan dan koordinasi dengan relawan kebencanaan terus diperkuat untuk mempercepat respons di lapangan.

"Kami berharap kerja sama seluruh warga untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Laporkan segera ke call center jika melihat kepulan asap atau api di area terbuka," ujar Rahmad.

Petugas kelurahan juga diminta intensif berkoordinasi dengan BPBD Balikpapan jika menemukan indikasi titik api di wilayahnya masing-masing. Langkah ini diambil agar potensi kebakaran bisa dipadamkan sebelum meluas.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top